대륜 로고

닫기
  • Masuk
  • Status Kasus Saya
  • TeleponKonsultasi Pengacara 1800-7905
  • Karier
  • AI Daeryun
Daeryun Law FirmTentangKeunggulanLokasiMitra GlobalSuara PelangganPencarianStudi KasusStudi KasusAnalisis & TrenInfo HukumTanya Jawab HukumUlasanBidang PraktikLitigasi Orang AsingSemuaAnggotaPengacara Litigasi Orang AsingBerita & MateriLiputan MediaPengumumanBlog HukumFormulir HukumNewsletterSeminar
Daeryun Law Firm

Tentang

  • Keunggulan
  • Lokasi
  • Mitra Global
  • Suara Pelanggan
  • Pencarian
  • AI Daeryun

Studi Kasus

  • Studi Kasus
  • Analisis & Tren
  • Info Hukum
  • Tanya Jawab Hukum
  • Ulasan

Bidang Praktik

  • Litigasi Orang Asing
  • Semua

Anggota

  • Pengacara Litigasi Orang Asing

Berita & Materi

  • Liputan Media
  • Pengumuman
  • Blog Hukum
  • Formulir Hukum
  • Newsletter
  • Seminar

Reservasi Konsultasi

  • Reservasi Konsultasi
Karier
Kasus dalam Komik
Cari Kasus SayaBlog Resmi Firma Hukum DaeryunKanal KakaoTalk Firma Hukum DaeryunYouTube Firma Hukum DaeryunInstagram Firma Hukum Daeryun

Saat pengacara spesialis WNA mendampingi,
Anda tidak lagi sendirian.

Untuk masalah hukum di tempat asing, lewat
konsultasi kami menjadi kekuatan andal
tempat Anda bersandar.

Untuk konsultasi hukum Anda,

pengacara litigasi WNA
menyajikan solusi yang sesuai.

10+ Languages

Agar perbedaan bahasa tak menjadi hambatan dalam konsultasi hukum.

One Team

Perdata, pidana, imigrasi, kerja — para ahli menangani sebagai satu tim.

24 Hours

Konsultasi dan respons cepat bahkan dalam situasi darurat.

Mulai dengan konsultasi hukum untuk memeriksa situasi Anda

Berdasarkan konsultasi, kami hubungkan Anda dengan pengacara yang tepat.

  • Penerimaan 24/7
  • Dukungan multibahasa
  • Pengacara spesialis

Bantuan apa yang Anda perlukan?

Kebijakan Pengelolaan Data Pribadi

1. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Tujuan pemrosesan berkas data pribadi yang didaftarkan dan diungkapkan oleh Firma Hukum Daeryun (LLC) berdasarkan Pasal 32 UU Perlindungan Data Pribadi adalah sebagai berikut.

- Nama berkas data pribadi : Data pribadi
- Tujuan pemrosesan : Penyediaan layanan hukum
- Metode pengumpulan : pengumpulan melalui alat pembuatan informasi, telepon/faks, formulir kertas, situs web
- Dasar penyimpanan : UU Perlindungan Kerahasiaan Komunikasi, dll.
- Jangka waktu penyimpanan : Semi-permanen
- Peraturan terkait : catatan tentang pelabelan/iklan : 6 bulan; catatan tentang kontrak atau penarikan penawaran : 5 tahun; catatan tentang pembayaran dan penyediaan barang : 5 tahun; catatan tentang keluhan konsumen atau penyelesaian sengketa : 3 tahun; catatan tentang pengumpulan/pemrosesan dan penggunaan informasi kredit : 3 tahun

2. Jenis Data Pribadi yang Diproses

Data pribadi

- Item wajib : nama, nomor ponsel, log akses, informasi yang timbul dalam proses permohonan konsultasi
- Item pilihan :

3. Prosedur dan Metode Pemusnahan Data Pribadi

Ketika data pribadi menjadi tidak diperlukan, seperti berakhirnya jangka waktu penyimpanan atau tercapainya tujuan pemrosesan, Firma Hukum Daeryun (LLC) memusnahkan data pribadi terkait tanpa penundaan. Prosedur dan metodenya sebagai berikut.

- Prosedur pemusnahan
Firma Hukum Daeryun (LLC) memilih data pribadi yang telah timbul alasan pemusnahannya, dan memusnahkannya setelah memperoleh persetujuan penanggung jawab perlindungan data pribadi Firma Hukum Daeryun (LLC).
- Metode pemusnahan
Data pribadi yang tercetak di atas kertas dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas atau dengan pembakaran.

4. Hak dan Kewajiban Subjek Data serta Perwakilan Sah dan Cara Pelaksanaannya

① Subjek data dapat sewaktu-waktu menggunakan hak seperti meminta akses, koreksi, penghapusan, atau penghentian pemrosesan data pribadinya kepada Firma Hukum Daeryun (LLC).
② Pelaksanaan hak berdasarkan ayat 1 dapat dilakukan kepada Firma Hukum Daeryun (LLC) secara tertulis, surel, faks, dll., sesuai Pasal 41(1) Peraturan Pelaksana UU Perlindungan Data Pribadi, dan Firma Hukum Daeryun (LLC) akan menanganinya tanpa penundaan.
③ Pelaksanaan hak berdasarkan ayat 1 dapat dilakukan melalui perwakilan seperti perwakilan sah subjek data atau pihak yang diberi kuasa. Dalam hal ini, harus diserahkan surat kuasa sesuai format Lampiran No. 11 dari "Pengumuman tentang Metode Pemrosesan Data Pribadi (No. 2020-7)".
④ Permintaan akses dan penghentian pemrosesan data pribadi dapat dibatasi haknya berdasarkan Pasal 35(4) dan Pasal 37(2) UU Perlindungan Data Pribadi.
⑤ Permintaan koreksi dan penghapusan data pribadi tidak dapat menuntut penghapusan apabila data tersebut ditetapkan sebagai objek pengumpulan oleh peraturan lain.
⑥ Firma Hukum Daeryun (LLC) memverifikasi apakah pihak yang mengajukan permintaan akses, koreksi/penghapusan, atau penghentian pemrosesan adalah subjek data sendiri atau perwakilan yang sah.

5. Langkah Menjamin Keamanan Data Pribadi

Firma Hukum Daeryun (LLC) mengambil langkah-langkah berikut untuk menjamin keamanan data pribadi.

- Penyusunan dan pelaksanaan rencana pengelolaan internal
Untuk pemrosesan data pribadi yang aman, disusun dan dilaksanakan rencana pengelolaan internal.

6. Pemasangan/Pengoperasian Perangkat Pengumpul Data Pribadi Otomatis dan Penolakannya

① Firma Hukum Daeryun (LLC) menggunakan "cookie" yang menyimpan dan sewaktu-waktu memanggil informasi penggunaan untuk menyediakan layanan yang dipersonalisasi bagi pengguna.
② Cookie adalah sejumlah kecil informasi yang dikirim oleh server (http) yang digunakan untuk mengoperasikan situs web ke peramban komputer pengguna, dan dapat tersimpan di hard disk PC pengguna. a. Tujuan penggunaan cookie : digunakan untuk mengetahui pola kunjungan dan penggunaan tiap layanan dan situs web yang dikunjungi pengguna, kata pencarian populer, apakah koneksi aman, dll., guna menyediakan informasi yang optimal bagi pengguna. b. Pemasangan/pengoperasian dan penolakan cookie : Anda dapat menolak penyimpanan cookie melalui pengaturan opsi pada menu Alat > Opsi Internet > Privasi di bagian atas peramban. c. Jika menolak penyimpanan cookie, Anda mungkin mengalami kesulitan menggunakan layanan yang dipersonalisasi.

7. Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi

Firma Hukum Daeryun (LLC) bertanggung jawab secara menyeluruh atas pekerjaan pemrosesan data pribadi, dan menunjuk penanggung jawab perlindungan data pribadi sebagaimana di bawah ini untuk menangani keluhan dan pemulihan kerugian subjek data terkait pemrosesan data pribadi.

▶ Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi
- Nama : Jeong Chan-woo
- Jabatan : Pengacara Pengelola Utama
- Tingkat : Pengacara Pengelola Utama
- Kontak : 1800-7905, lawfirmdaeryun@naver.com

8. Cara Pemulihan atas Pelanggaran Hak Subjek Data

Untuk memperoleh pemulihan akibat pelanggaran data pribadi, subjek data dapat mengajukan penyelesaian sengketa atau konsultasi kepada Komite Mediasi Sengketa Data Pribadi, Pusat Pelaporan Pelanggaran Privasi Korea Internet & Security Agency, dll. Selain itu, untuk pelaporan atau konsultasi pelanggaran data pribadi lainnya, silakan hubungi lembaga di bawah ini.

- Komite Mediasi Sengketa Data Pribadi : 1833-6972 (www.kopico.go.kr)
- Pusat Pelaporan Pelanggaran Privasi : 118 (privacy.kisa.or.kr)
- Kejaksaan Agung : 1301 (www.spo.go.kr)
- Kepolisian Nasional : 182 (ecrm.cyber.go.kr)

Pihak yang hak atau kepentingannya dilanggar oleh tindakan atau kelalaian kepala lembaga publik atas permohonan berdasarkan Pasal 35 (akses), Pasal 36 (koreksi/penghapusan), atau Pasal 37 (penghentian pemrosesan, dll.) UU Perlindungan Data Pribadi, dapat mengajukan banding administratif sebagaimana diatur oleh UU Banding Administratif.
※ Untuk detail tentang banding administratif, silakan lihat situs web Komisi Banding Administratif Pusat (www.simpan.go.kr).

Penanggung Jawab Data Pribadi


  • Nama : Jeong Chan-woo
  • TEL : 1800-7905
  • Email : lawfirmdaeryun@naver.com

Kebijakan perlindungan data pribadi Firma Hukum Daeryun (LLC) yang telah direvisi berlaku sejak 20 Juli 2023.

Pengacara litigasi WNA menangani
masalah imigrasi dan pidana.

Satu putusan pidana bisa mengguncang seluruh status Anda.
Pengacara kami menyelesaikan secara sistematis dari imigrasi hingga pidana.

PRACTICE

Bidang

Cerai internasional

Menangani sengketa keluarga lintas batas

Selengkapnya
Cerai internasional
  • Wakil cerai damai & lewat sidang
  • Dukungan Inggris·Jepang·Mandarin·Vietnam
  • Pertahankan · perpanjang status pascacerai
  • Sidang jarak jauh: video · tanda tangan e
  • Bagi harta · nafkah · harta tersembunyi
  • Hak asuh · hak orang tua · nafkah anak

Prinsip penanganan kasus
pengacara litigasi WNA

Simak proses penyelesaian ahli lewat beragam kasus:
visa·imigrasi, pidana, kerja, perdata, keluarga int.

MORE VIEW
Kasus pembelaan terhadap hukuman karena tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk | Penangguhan penjatuhan pidana bagi warga negara asing yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk
Penangguhan penjatuhan pidana

Kasus pembelaan terhadap hukuman karena tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk | Penangguhan penjatuhan pidana bagi warga negara asing yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk

Klien, seorang warga negara asing yang akan menjalani proses penyidikan setelah tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk, mengkhawatirkan penghukuman pidana dalam sistem hukum Korea Selatan yang belum dikenalnya dan meminta konsultasi hukum kepada pengacara pidana.

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Klien yang menghadapi risiko pidana penjara efektif memperoleh pidana bersyarat berkat bantuan pengacara
Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Klien yang menghadapi risiko pidana penjara efektif memperoleh pidana bersyarat berkat bantuan pengacara

Klien yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) menyebabkan kecelakaan akibat tindakan emosional di jalan. Namun, berkat bantuan sejak tahap awal, klien terhindar dari pidana penjara efektif dan perkara diselesaikan dengan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Kantor Hukum Chuncheon | Membantu Klien Warga Negara Asing Terkait Dugaan Penguntitan, Perkara Berakhir dengan Pidana Denda
Pidana denda

Kantor Hukum Chuncheon | Membantu Klien Warga Negara Asing Terkait Dugaan Penguntitan, Perkara Berakhir dengan Pidana Denda

Kantor Hukum Chuncheon membantu klien warga negara asing yang terlibat dalam dugaan penguntitan. Dengan bantuan pengacara Kantor Hukum Chuncheon, perkara klien berakhir dengan pidana denda.

Pengacara Spesialis Visa | Warga Negara AS Meminta Perpanjangan Visa dan Pengampuan Orang Dewasa demi Suami yang Sakit
Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pengacara Spesialis Visa | Warga Negara AS Meminta Perpanjangan Visa dan Pengampuan Orang Dewasa demi Suami yang Sakit

Klien pengacara spesialis visa meminta perwakilan untuk mengurus perpanjangan visa dan permohonan pengampuan orang dewasa agar dapat tinggal lebih lama di Korea Selatan demi suaminya yang sakit. Pengacara visa membantu menangani perkara klien tersebut.

Kasus Pengacara Penipuan Keuangan melalui Telepon atau Layanan Pesan di Mokpo | Klien yang Diduga Menjadi Kurir Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Kasus Pengacara Penipuan Keuangan melalui Telepon atau Layanan Pesan di Mokpo | Klien yang Diduga Menjadi Kurir Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Klien yang mendatangi pengacara penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan di Mokpo ingin memperoleh pembelaan terhadap penghukuman pidana atas dugaan penipuan tersebut sehingga menghubungi pengacara pidana di kantor Mokpo.

Kasus pembelaan terhadap hukuman karena tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk | Penangguhan penjatuhan pidana bagi warga negara asing yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk
Penangguhan penjatuhan pidana

Kasus pembelaan terhadap hukuman karena tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk | Penangguhan penjatuhan pidana bagi warga negara asing yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk

Klien, seorang warga negara asing yang akan menjalani proses penyidikan setelah tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk, mengkhawatirkan penghukuman pidana dalam sistem hukum Korea Selatan yang belum dikenalnya dan meminta konsultasi hukum kepada pengacara pidana.

Kantor Hukum Chuncheon | Membantu Klien Warga Negara Asing Terkait Dugaan Penguntitan, Perkara Berakhir dengan Pidana Denda
Pidana denda

Kantor Hukum Chuncheon | Membantu Klien Warga Negara Asing Terkait Dugaan Penguntitan, Perkara Berakhir dengan Pidana Denda

Kantor Hukum Chuncheon membantu klien warga negara asing yang terlibat dalam dugaan penguntitan. Dengan bantuan pengacara Kantor Hukum Chuncheon, perkara klien berakhir dengan pidana denda.

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Klien yang menghadapi risiko pidana penjara efektif memperoleh pidana bersyarat berkat bantuan pengacara
Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Klien yang menghadapi risiko pidana penjara efektif memperoleh pidana bersyarat berkat bantuan pengacara

Klien yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) menyebabkan kecelakaan akibat tindakan emosional di jalan. Namun, berkat bantuan sejak tahap awal, klien terhindar dari pidana penjara efektif dan perkara diselesaikan dengan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Pengacara Spesialis Visa | Warga Negara AS Meminta Perpanjangan Visa dan Pengampuan Orang Dewasa demi Suami yang Sakit
Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pengacara Spesialis Visa | Warga Negara AS Meminta Perpanjangan Visa dan Pengampuan Orang Dewasa demi Suami yang Sakit

Klien pengacara spesialis visa meminta perwakilan untuk mengurus perpanjangan visa dan permohonan pengampuan orang dewasa agar dapat tinggal lebih lama di Korea Selatan demi suaminya yang sakit. Pengacara visa membantu menangani perkara klien tersebut.

Kasus Pengacara Penipuan Keuangan melalui Telepon atau Layanan Pesan di Mokpo | Klien yang Diduga Menjadi Kurir Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Kasus Pengacara Penipuan Keuangan melalui Telepon atau Layanan Pesan di Mokpo | Klien yang Diduga Menjadi Kurir Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Klien yang mendatangi pengacara penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan di Mokpo ingin memperoleh pembelaan terhadap penghukuman pidana atas dugaan penipuan tersebut sehingga menghubungi pengacara pidana di kantor Mokpo.

PROFESSIONALS

Agar Anda tak kehilangan hak yang sah karena WNA,
pengacara Daeryun menjadi
mitra hukum Anda yang andal.

Pengacara menganalisis situasi Anda dengan tepat
dan memberi solusi yang sesuai.

MORE VIEW
Pengacara spesialis WNA Kim In-won

Kim In-won

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman sebagai kepala jaksa Kejaksaan Tinggi Seoul · pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Pengacara spesialis WNA Kim Mia

Kim Mia

Pengacara litigasi WNA

Menangani banyak kasus termasuk pemeriksaan pelanggaran imigrasi dan pembebasan penduduk ilegal dari penahanan Memiliki lisensi pengacara Washington D.C. (AS)

Pengacara spesialis WNA Jang Jin-eol (Zhang Bojun)

Jang Jin-eol (Zhang Bojun)

Pengacara litigasi WNA

Menangani banyak urusan hukum korporasi lintas batas Korea-Tiongkok Memiliki lisensi pengacara Tiongkok

Pengacara spesialis WNA Kim Kuk-il

Kim Kuk-il

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman sebagai kepala jaksa Kejaksaan Tinggi Seoul · pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Pengacara spesialis WNA Kim Min-su

Kim Min-su

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman sebagai pengacara internal di Korea Land and Housing Corporation Memiliki lisensi pengacara Rusia

Pengacara spesialis WNA Sohn Dong-hoo

Sohn Dong-hoo

Pengacara litigasi WNA

Memiliki lisensi pengacara Negara Bagian New York, Amerika Serikat

Pengacara spesialis WNA Lee Tae-seung

Lee Tae-seung

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman sebagai jaksa khusus imigrasi di Kejaksaan Distrik Incheon Menangani kasus seperti tuntutan putusan arbitrase internasional

Pengacara spesialis WNA Yun Kyeong-weon

Yun Kyeong-weon

Pengacara litigasi WNA

Pejabat kerja sama hukum Kedutaan Besar Korea di Tiongkok Pengalaman sebagai pejabat kebijakan hak asasi manusia Kejaksaan Agung

Pengacara spesialis WNA Park Dong-il

Park Dong-il

Pengacara litigasi WNA

Memiliki sertifikat konsultan hukum asing Singapura

Pengacara spesialis WNA Yoon Kyung-won

Yoon Kyung-won

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman sebagai pejabat kerja sama hukum di Kedutaan Besar Korea di Tiongkok Memberikan banyak dukungan hukum dalam arbitrase dan perkara perdata/pidana Tiongkok

Pengacara spesialis WNA Han Min-young

Han Min-young

Pengacara litigasi WNA

Banyak layanan konsultasi hukum terkait perusahaan penanaman modal asing Memberikan konsultasi investasi termasuk transaksi M&A untuk perusahaan keuangan

Pengacara spesialis WNA Oh Sang-wook

Oh Sang-wook

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman sebagai petugas hukum kepentingan publik di Kantor Imigrasi Pengacara spesialis pajak/administrasi

Pengacara spesialis WNA Sun Yu-ju

Sun Yu-ju

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman sebagai pengacara komunitas untuk warga asing di Kantor Imigrasi dan Warga Asing Pengacara spesialis konstruksi/pembangunan kembali

Pengacara spesialis WNA Jang Sun-hyung

Jang Sun-hyung

Pengacara litigasi WNA

Menangani banyak perkara keluarga untuk warga asing, termasuk gugatan cerai internasional Pengacara spesialis perceraian/hukum keluarga

Pengacara spesialis WNA Song Won

Song Won

Pengacara litigasi WNA

Pengalaman kerja di Pusat Dukungan Hak Asasi Manusia Warga Asing Provinsi Gyeonggi Pengacara spesialis konstruksi/administrasi

GLOBAL LEGAL SOLUTIONS

Pengacara litigasi WNA menemani
hingga kasus selesai

Pengacara kami memahami mendalam beragam masalah hukum WNA dan bersama mencari arah penyelesaian yang tepat.

ONE-STOP

Kami tak memisahkan pidana dan imigrasi

Satu tim meninjau prosedur pidana dan masalah tinggal dari awal sampai akhir.

VISA-SAFE

Penanganan yang menimbang status tinggal

Kami menilai dampak denda, pidana bersyarat, atau penangguhan pada visa dan status.

Multilingual

Dukungan real-time dalam 10 bahasa

Dari konsultasi hingga proses, klien paham dan memutuskan dalam bahasanya sendiri.

Case Knowledge

Jawaban dari pengalaman yang terhimpun

Kami mengarahkan dari pengalaman luas: imigrasi, pidana, cerai, kecelakaan kerja.

Litigasi WNA per kasus Q&A

Imigrasi, pidana, perceraian, kecelakaan, visa —
pengacara spesialis warga asing
menjelaskan info hukum secara mudah.

Dalam 3 hari sejak menerima surat pemberitahuan, Anda dapat mengajukan keberatan ke Kementerian Kehakiman. Meski ditolak, jika dalam 90 hari Anda mengajukan gugatan administratif dan permohonan penundaan pelaksanaan, Anda dapat tinggal secara sah dan bersengketa hingga ada putusan.

Begitu habis, Anda menjadi penghuni tidak sah, tetapi jika ada alasan sah seperti pengobatan, menjalankan gugatan, atau menuntut upah yang belum dibayar, Anda dapat tinggal secara sah melalui visa G-1 (lain-lain) atau penundaan batas waktu keberangkatan.

Bisa. Namun pengajuan ulang yang sekadar mengulang akan dikembalikan, jadi Anda perlu melengkapi alasan penolakan pada surat ketidaksetujuan lalu mengajukan kembali, atau jika keputusannya tidak adil, mengajukan banding administratif atau gugatan administratif dalam 90 hari.

Tergantung jenis visa; visa kategori tinggal seperti F-2, F-5, dan F-6 dapat diajukan sejak 4 bulan sebelum tanggal berakhirnya masa tinggal. Sebagian besar visa lainnya pada prinsipnya harus diajukan dalam masa tinggal sebelum berakhir, dan kami menyarankan mengajukan setidaknya 1-2 bulan sebelumnya untuk mengantisipasi keterlambatan pemeriksaan dan pelengkapan dokumen. Melewati tanggal berakhir walau satu hari saja menjadikannya tinggal ilegal.

Untuk keputusan deportasi, keberatan dapat diajukan dalam 3 hari setelah pemberitahuan; untuk perintah keluar atau penolakan, banding administratif dan gugatan dapat diajukan dalam 90 hari. Anda harus turut mengajukan penundaan pelaksanaan agar keberangkatan paksa dapat dicegah.

ONLINE INQUIRY

Penerimaan Konsultasi Hukum WNA

24 jam sepanjang tahun, pengacara spesialis kasus WNA memberikan konsultasi hukum cepat dan solusi yang sesuai.

Nama
Kontak
KakaoTalkAI Daeryun

Semua bidang Sekilas pandang

1/0

Latar belakang bagian kantor global

Our Global 
Presence

Selengkapnya

MAIN OFFICES

new york

washington,dc

seoul

busan

OPENING SOON

boston

chicago

palo alto

los angeles

london

tokyo

shanghai

hongkong

singapore

jakarta

STRATEGICALLY ALLIED FIRM

newjersey

virginia

beijing

chengdu

hanoi

ho chi minh

bangkok

zug

헌법재판소 gambar logo
특허청 gambar logo
경찰청 gambar logo
검찰 gambar logo
법무부 gambar logo
대힌민국법원 gambar logo
대한민국외교부 gambar logo
국가법령정보센터 gambar logo
정부24 gambar logo