Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2021-07-29

Dalam menjalani hidup, ada kalanya kita terlibat sengketa hukum secara tak terduga. Seperti gugatan perdata semisal properti, pinjaman, ganti rugi, dan sewa-menyewa. Namun, tidak mudah menghadapi secara aktif sengketa hukum yang muncul beragam di seluruh aspek kehidupan.
Gugatan perdata adalah proses peradilan yang bertujuan memastikan ada tidaknya hubungan hukum antarindividu atau sengketa serta hak menurut hukum perdata, dan merupakan prosedur bagi pengadilan untuk menyelesaikannya secara paksa dengan hukum melalui kewenangan peradilan.
Prinsip yang menjadi inti gugatan perdata seperti ini justru adalah asas pembelaan (asas kebebasan para pihak). Asas pembelaan adalah cara menjatuhkan putusan setelah memastikan materi pembuktian dan fakta yang dikumpulkan para pihak serta melewati pembelaan, dan tidak mungkin menjatuhkan putusan berdasarkan bagian yang tidak didalilkan para pihak atau materi yang tidak diserahkan.
Oleh karena itu, untuk penyelesaian perkara yang lancar, diperlukan persiapan materi pembuktian dan fakta persyaratan yang menyeluruh. Apabila kalah karena persiapan seperti ini kurang, karena hal itu merupakan kewenangan pihak, maka menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan. Karena itu, untuk menang, sebaiknya memperoleh bantuan pengacara.
Pengacara Utama Sim Jae-guk menyampaikan mengenai sengketa hukum yang mengancam keseharian seperti ini, "Dalam hal terjadi konflik antarmanusia seperti berbagai gugatan perdata, orang cenderung kesulitan melakukan penanganan yang tepat", dan "kita harus membantu sebagai pembela yang andal agar warga daerah tidak menderita akibat masalah hukum yang rumit dan sulit, sekaligus melancarkan komunikasi antarpihak agar dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat".
Ia menambahkan sarannya, “Karena arah perkara berbagai gugatan perdata dapat berbeda tergantung fakta, bukti, serta interpretasi dan penerapan hukum, sebaiknya menyelesaikannya dengan memperoleh bantuan hukum pengacara".
Baca teks asli artikel - http://www.gvalley.co.kr/news/articleView.html?idxno=561484
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat