Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-03-18

Kerja sama seperti penasihatan usaha kecil·menengah nasional-pelaksanaan usaha terkait energi
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 15 menyatakan telah menandatangani MOU dengan Korea Electric Power Industry Small Business Association (KEISA) untuk menghadapi perluasan Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat.
Pada seremoni perjanjian kali ini yang dilangsungkan di Markas Seoul Firma Hukum Daeryun, hadir Direktur Daeryun Kim Guk-il, Manajer Grup Investigasi Bukti·Forensik Digital Cho Jun-ho, Ketua KEISA Kim Ji-gon, dan anggota penasihat Park Dong-won.
Kedua lembaga melalui perjanjian kali ini sepakat bekerja sama dalam △penasihatan terkait Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat bagi perusahaan anggota umum usaha kecil dan menengah △pelaksanaan usaha terkait ESG dan energi.
KEISA adalah lembaga yang mewakili usaha kecil·menengah di bidang kelistrikan dalam negeri, dan berdiri pada 2020 setelah memperoleh izin sebagai perhimpunan nirlaba dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi.
Terutama, organisasinya disusun agar usaha kecil·menengah swasta energi, badan usaha milik negara dan perusahaan besar dalam dan luar negeri, serta firma hukum menengah·besar dapat menghasilkan sinergi bersama.
Daeryun berencana dengan cepat menyajikan pedoman yang disesuaikan dengan karakteristik tempat usaha usaha kecil·menengah terkait Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat, ESG, dan sebagainya yang menjadi isu terbesar perusahaan, serta melakukan pengelolaan setelahnya.
Ketua Kim Ji-gon menyampaikan, “Daeryun adalah firma hukum yang memiliki jaringan nasional yang berbeda dari firma hukum anggota khusus KEISA yang sudah ada. Dengan momentum nota kesepahaman kali ini, perusahaan anggota yang berlokasi di daerah akan menerima layanan hukum yang lebih beragam”.
Direktur Kim Guk-il mengatakan, “Melalui nota kesepahaman dan keanggotaan khusus dengan KEISA, kami akan dapat mencapai kemajuan bersama melalui penanganan Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat dan berbagi isu ketenagakerjaan secara menyeluruh”, dan “Kami akan mendukung penasihatan hukum tanpa segan di semua bidang pekerjaan yang dibutuhkan asosiasi dan perusahaan anggota untuk turut memperkuat daya saing usaha kecil·menengah”.
Ia melanjutkan, “Karena memiliki jumlah kantor terbanyak di seluruh negeri, kami berharap perusahaan anggota dapat menerima penasihatan hukum di tempat yang dekat”, dan menekankan, “Karena kami menyiapkan sistem kolaborasi agar dukungan nasional dimungkinkan dari kantor pusat, kami dapat melakukan penasihatan dan penanganan yang cepat”.
Sementara itu, Daeryun memiliki 36 kantor di seluruh negeri, dengan 230 pengacara ahli yang menetap.
Sports Seoul - Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas)-KEISA, MOU hukum korporasi seperti penanganan Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat
Financial News - Firma Hukum Daeryun-KEISA, menandatangani MOU hukum korporasi seperti penanganan Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat