Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-04-17

Pengacara Gwak Min-seop "akan mendukung secara aktif agar dapat memantapkan diri sebagai grup medis global"
Direktur Ahn Su-gi "kini dapat menanggapi masalah hukum sejak dini…beban karyawan akan berkurang"
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 17 menyatakan baru-baru ini menandatangani MOU penasihat hukum termasuk gugatan malapraktik medis dengan Rumah Sakit Perawatan Green Gwangju.
Pada upacara perjanjian kerja sama, hadir Pengacara Kepala Umum Tertinggi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Gwak Min-seop dan Direktur Rumah Sakit Perawatan Green Ahn Su-gi.
Daeryun mendukung penanganan berbagai perkara dan sengketa yang timbul di dalam rumah sakit, penelaahan awal masalah terkait promosi dan iklan, penasihat medis terkait perizinan institusi medis, serta penelaahan hukum kontrak. Selain itu, Daeryun berencana berbagi informasi agar dapat memperbaiki layanan medis bagi karyawan dan pasien dengan mengadakan seminar bersama atau pelatihan.
Daeryun memiliki Grup Gugatan Malapraktik Medis yang terdiri atas pengacara berlatar belakang rumah sakit dan tim penasihat, serta berencana menangani per perkara dengan berkolaborasi bersama para ahli seperti konsultan ketenagakerjaan, akuntan, dan konsultan pajak yang tergabung.
Rumah Sakit Perawatan Green adalah rumah sakit perawatan ekologis dengan kolaborasi medis pengobatan Barat dan pengobatan tradisional Korea yang memiliki 480 tempat tidur, dan dapat melayani bidang seperti bedah saraf, kedokteran rehabilitasi, penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, serta pengobatan tradisional Korea.
Direktur Rumah Sakit Perawatan Green Ahn Su-gi mengatakan, "perkara dan insiden terjadi tanpa memandang bidang, seperti sengketa dengan perawat dan masalah perizinan," "dengan perjanjian kerja sama kali ini bersama Daeryun, kami kini dapat menanggapi masalah hukum sejak dini, dan diharapkan beban karyawan akan sangat berkurang."
Pengacara Kepala Umum Tertinggi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Gwak Min-seop menekankan, "Daeryun memiliki grup di berbagai bidang seperti medis, pidana, perdata, pajak, dan tata usaha negara sehingga dapat menyediakan penasihat medis yang cepat di seluruh bidang," "kami akan mendukung secara aktif pengelolaan sengketa agar Rumah Sakit Perawatan Green dapat memantapkan diri sebagai grup medis global."
Sementara itu, Daeryun adalah firma hukum yang menjalankan 38 kantor di seluruh negeri, dan dengan pengelolaan perkara yang berpusat di kantor pusat menyediakan layanan hukum yang seragam di seluruh negeri. Belakangan, dengan memindahkan kantor pusat ke Parc.1 Tower Yeouido, Daeryun memperkuat grup masing-masing bidang secara besar-besaran.
[Baca artikel selengkapnya] - Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), MOU dengan Rumah Sakit Perawatan Green…memulai penasihat hukum gugatan malapraktik medis (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat