Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-09-20

Grup Litigasi Medis Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 20 mengumumkan telah menjalin MOU konsultasi hukum atas berbagai sengketa medis dengan Rumah Sakit Pengobatan Tradisional Korea Soldam.
Upacara penandatanganan MOU yang berlangsung di Rumah Sakit Pengobatan Tradisional Korea Soldam pada tanggal 13 lalu dihadiri oleh para pihak terkait utama, yaitu Pengacara Penanggung Jawab Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Gook-il dan Pengacara Ko Seung-seok, serta Direktur Rumah Sakit Pengobatan Tradisional Korea Soldam Hyun Kyung-chul.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengoperasikan Grup Litigasi Medis yang terdiri dari para pengacara mantan anggota tidak tetap Badan Arbitrase Sengketa Medis dan mantan majelis pengadilan medis, serta banyak pengacara medis mantan rumah sakit. Dengan berporos pada mereka, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) akan berkolaborasi dengan para pakar seperti konsultan pajak, akuntan, dan konsultan paten yang bernaung di firma untuk menyediakan tidak hanya konsultasi medis tetapi juga konsultasi hukum menyeluruh atas pengelolaan rumah sakit.
Rumah Sakit Pengobatan Tradisional Korea Soldam adalah rumah sakit terintegrasi dengan sistem medis maju yang memadukan kelebihan pengobatan tradisional Korea dan pengobatan Barat, di mana tenaga medis berpengalaman seperti dokter pengobatan tradisional Korea dan dokter, serta fisioterapis dan perawat, menyediakan layanan medis yang profesional dan sistematis bagi warga Jeju.
Melalui perjanjian ini, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mendukung ▲penanganan berbagai sengketa medis yang timbul di dalam rumah sakit, ▲telaah keabsahan saat iklan dan promosi rumah sakit, ▲penanganan masalah izin/persetujuan dan mutu alat kesehatan. Selain itu, firma berencana mencegah lebih dini masalah hukum yang dapat timbul di rumah sakit dengan menjalankan pelatihan dan pemeriksaan sewaktu-waktu untuk mencegah terjadinya perkara berat.
Direktur Rumah Sakit Pengobatan Tradisional Korea Soldam Hyun Kyung-chul mengatakan, "Rumah sakit kami yang menyediakan baik pengobatan tradisional Korea maupun pengobatan Barat memerlukan pakar untuk menanggapi berbagai masalah hukum," dan "Melalui perjanjian kerja sama ini, kami dapat memperoleh konsultasi mulai dari konsultasi hukum bagi pengurus dan karyawan rumah sakit hingga sengketa medis dan gugatan administrasi. Saya berharap kedua pihak dapat berkembang bersama melalui komunikasi yang berkesinambungan."
Pengacara Penanggung Jawab Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Gook-il mengungkapkan, "Para pengacara yang memiliki pengetahuan profesional serta pakar seperti konsultan ketenagakerjaan dan akuntan akan menyediakan konsultasi hukum yang cepat atas berbagai masalah hukum yang dapat dialami rumah sakit, seperti pidana, perdata, dan administrasi," dan "kami akan membantu secara aktif agar Rumah Sakit Pengobatan Tradisional Korea Soldam dapat memimpin perkembangan medis masyarakat Jeju."
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menjalin MOU dengan rumah sakit dan klinik serta badan hukum medis di berbagai penjuru negeri sehingga terus menambah keahlian Grup Litigasi Medisnya.
[Baca artikel selengkapnya] - Firma Hukum Daeryun, MOU konsultasi medis dengan Rumah Sakit Pengobatan Tradisional Korea Soldam Jeju (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat