Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2021-07-30

[Seoul Economic Daily] Tahun lalu di Pengadilan Negeri Changwon digelar gugatan pengembalian harga jual beli atas perjanjian jual beli real estat yang dibuat senilai 3,3 miliar won.
Penggugat (pembeli) yang menjalankan usaha pembangkitan seperti tenaga surya dan energi terbarukan pada Agustus 2017 membuat perjanjian membeli tanah di kawasan Seongju-gun, Gyeongbuk, seharga 3,3 miliar won dengan tergugat (penjual). Ini perjanjian bersyarat yang disertai prasyarat 'memperoleh izin usaha pembangkitan tenaga surya dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi', 'bila tidak memperoleh izin pembangkitan, penjual segera mengembalikan seluruh uang tanda jadi dan uang antara kepada pembeli'.
Penggugat berharap pihak tergugat berupaya aktif menyelesaikan keluhan warga sekitar untuk izin pembangkitan sesuai isi ketentuan khusus, tetapi penjual tidak berupaya seperti memperoleh surat persetujuan warga dari pemerintah daerah dan warga sekitar, sehingga permohonan izin pembangkitan penggugat ditolak dan perjanjian jual beli dibatalkan.
Namun, penjual tidak mengembalikan harga jual beli hingga 6 bulan berlalu, dan pembeli, dengan bantuan pengacara spesialis perdata, mengambil segala tindakan hukum untuk memperoleh kembali harga jual beli.
Pengacara spesialis perdata Firma Hukum Daeryun yang menangani perkara menyampaikan, "Bersamaan dengan tuntutan gugatan pengembalian harga jual beli, kami mengajukan sita jaminan atas piutang dan real estat, dan pengadilan pun menerima semuanya." Ia melanjutkan, "Surat perjanjian jual beli adalah bukti terpenting sekaligus titik awal penyelesaian seluruh masalah," dan "untuk penggugat, karena sebelumnya menyusun ketentuan khusus saat kontrak dengan bantuan Firma Hukum Daeryun, ia dapat menutup kerugian atas situasi darurat."
Pengacara spesialis perdata Daeryun menasihatkan, "Transaksi real estat umumnya banyak menggunakan surat kontrak yang disiapkan agen. Untuk mencegah sengketa yang mungkin terjadi, penting menelaah semua hal dalam surat kontrak dengan baik dan pasti menyalin hal yang disepakati secara lisan lalu mencantumkannya sebagai ketentuan khusus."
Sementara itu, tim khusus hukum korporasi tempat pengacara spesialis perdata Firma Hukum Daeryun berada menyediakan solusi hukum korporasi menyeluruh yang mengurangi kemungkinan sengketa hukum dengan menelaah surat kontrak dan surat resmi melalui penasihat berkala klien korporasi, serta mencegah dini kemungkinan berujung gugatan.
/Jurnalis Kim Dong-ho dongho@sedaily.com
Baca naskah asli berita - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=101&oid=011&aid=0003678977
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat