Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2021-07-30

Perceraian melalui persidangan memperdebatkan banyak isu dengan pasangan, seperti pembagian harta, biaya pengasuhan, ganti rugi, hak perwalian, dan hak asuh, dan belakangan banyak kasus mengalami kesulitan dalam pembagian harta akibat penyembunyian atau pengalihan harta oleh pasangan.
Menurut kalangan hukum, pasangan perkawinan resmi banyak yang mendaftarkan dan mengelola harta bersama suami istri atas nama satu orang. Namun, dalam proses menyiapkan perceraian, apabila pasangan yang terdaftar sebagai pemilik harta bersama suami istri secara diam-diam mengalihkan harta, jumlah harta akan berkurang sehingga pasangan yang tidak terdaftar sebagai pemilik akan menerima jumlah yang lebih sedikit melalui gugatan pembagian harta. Karena situasi seperti ini, memahami kondisi harta pasangan sebelum gugatan cerai harus didahulukan, dan untuk mendekati gugatan cerai yang dapat meminimalkan kerugian, bantuan ahli pun diperlukan.
Pengacara spesialis perceraian Jinju Firma Hukum Daeryun menasihati bahwa untuk mencegah penyembunyian atau pengalihan harta pasangan hingga putusan cerai berkekuatan hukum tetap, harus memahami harta pasangan secara akurat dan menjalankan penetapan pengamanan. Terutama, ia menjelaskan bahwa sebagai cara membekukan harta atas nama pasangan, misalnya, apabila tidak ada harta yang dapat disita jaminan atau ditetapkan sementara seperti sita jaminan properti atau sita jaminan uang jaminan sewa, sita jaminan pun dapat dijalankan atas gaji atau buku tabungan simpanan atas nama pasangan.
Selain itu, pengacara spesialis perceraian Jinju Firma Hukum Daeryun menambahkan, "Apakah akan melakukan sita jaminan atau penetapan sementara berbeda menurut apakah akan menerima uang melalui pembagian harta atau menerima pengalihan hak milik itu sendiri, sehingga harus menyusun strategi dan menanggapinya", dan "Karena saat menyusun surat permohonan sita jaminan atau penetapan sementara pun harus menghitung dan mencantumkan jumlah ganti rugi dan pembagian harta pada tingkat yang wajar, saya menyarankan memperoleh bantuan ahli".
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun yang mengoperasikan tim khusus perceraian yang terdiri atas pengacara spesialis perceraian dan pengacara spesialis keluarga memiliki kantor cabang di kawasan tenggara, kawasan Gyeongbuk, dan kawasan ibu kota, seperti Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju, serta menyediakan konsultasi hukum dan layanan hukum yang disesuaikan.
(Jurnalis Yeo Dong-eun deyuh@mydaily.co.kr)
Baca teks asli artikel - http://www.mydaily.co.kr/new_yk/html/read.php?newsid=202002141709188241&ext=na
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat