Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-12-20

Seorang pria yang didakwa atas sangkaan memerkosa seorang perempuan yang ditemuinya di acara minum-minum dan lainnya dijatuhi putusan bebas pada tingkat kedua, menyusul tingkat pertama.
Bagian Pidana 2 Pengadilan Tinggi Busan pada tanggal 20 bulan lalu, dalam sidang pembacaan putusan banding atas A berusia 30-an yang disangka melakukan pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan, menolak banding jaksa dan menjatuhkan putusan bebas sama seperti tingkat pertama.
A diajukan ke persidangan atas sangkaan bahwa pada tahun 2022 ia sempat berusaha memerkosa B yang baru pertama kali ditemuinya di acara minum-minum bersama kenalan tetapi gagal, lalu beberapa hari kemudian memerkosanya lagi.
Pihak A menyangkal sangkaan. Yakni bahwa kontak fisik dilakukan atas kesepakatan dengan korban, dan tidak ada fakta hendak memerkosa atau benar-benar memerkosa.
Majelis hakim tingkat pertama sebelumnya pada bulan Mei lalu menjatuhkan putusan bebas kepada A. Inti utamanya adalah bahwa keterangan korban yang merupakan satu-satunya bukti tidak konsisten.
Majelis hakim menunjukkan, "korban pernah menarik kembali keterangannya mengenai situasi saat itu, dan ini merupakan pengubahan keterangan awal yang diberikan pada waktu yang dekat dengan tanggal kejadian menjadi arah yang sesuai dengan fakta yang dituntut, sehingga ada sisi yang sulit dipercaya begitu saja."
Majelis menambahkan bahwa apabila melihat isi pernyataan B kepada para kenalannya saat itu yang bernada "sepertinya saya menaiki tubuh A dan melakukan kontak fisik", timbul keraguan apakah perbuatan pemerkosaan benar-benar terjadi.
Kejaksaan mengajukan banding dengan mendalilkan adanya kekeliruan fakta, tetapi pada tingkat kedua pun muncul kesimpulan yang sama. Majelis hakim banding menolak banding jaksa dengan menyatakan, "penilaian tingkat pertama yang memutus bebas masing-masing fakta yang dituntut adalah sah dan dapat diterima."
Majelis hakim banding menyatakan, "pada celana dan pakaian dalam yang dikenakan korban saat itu pun tidak ditemukan DNA pria, dan meskipun hal ini saja tidak dapat memastikan bahwa hubungan seksual tidak terjadi, apabila digabungkan dengan berbagai keadaan yang telah dilihat sebelumnya, hasil di atas juga dapat dipandang sebagai keadaan yang menimbulkan keraguan atas kredibilitas keterangan korban."
Pengacara Jang Ho-cheol dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang mewakili pihak A mengatakan, "dalam situasi ketika keterangan korban merupakan satu-satunya bukti langsung, apabila terdakwa secara konsisten menyangkal sangkaannya, keterangan korban harus memiliki daya pembuktian yang tinggi sedemikian rupa sehingga tidak ada ruang untuk meragukan kebenaran dan ketepatannya."
Pengacara Jang menjelaskan, "dalam perkara ini korban sering menarik kembali keterangannya dan orang-orang di sekitarnya pun memberikan kesaksian yang bernada berlawanan dengan dalil korban," "tampaknya majelis hakim pun menjatuhkan putusan bebas dengan mencerminkan hal ini."
[Baca artikel selengkapnya]
Money S - Sangkaan memerkosa perempuan yang ditemui di acara minum-minum… alasan dibebaskan di tingkat pertama dan kedua (Kunjungi tautan)
Segye Ilbo - Pria yang bermalam dengan perempuan yang ditemui di acara minum-minum lalu didakwa atas sangkaan pemerkosaan, 'bebas' setelah banding (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat