Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-02-27

Tahun lalu membatalkan kontrak dengan konsorsium GS E&C·HDC Hyundai Development
Daeryun bentuk tim khusus 7 orang…"Akan membuktikan alasan kesalahan pihak lawan"
Koperasi pembangunan kembali (rekonstruksi) Apartemen Eunhaeng Jugong Seongnam yang selama ini bersengketa hukum dengan kontraktor lama telah menunjuk kuasa hukum dan memulai perang gugatan secara penuh.
Firma Hukum Daeryun pada tanggal 27 mengumumkan bahwa koperasi rekonstruksi Eunhaeng Jugong menggelar rapat perwakilan untuk gugatan terhadap kontraktor pada tanggal 21 lalu dan menunjuk Daeryun sebagai kuasa hukum.
Sebelumnya, koperasi pada April tahun lalu memutuskan kontrak dengan konsorsium GS E&C·HDC Hyundai Development Company yang merupakan kontraktor lama. Mereka terpilih sebagai kontraktor pada 2019, tetapi setelahnya terpastikan tidak berhasil mempersempit perbedaan pendapat mengenai biaya konstruksi dengan pihak koperasi.
Atas hal ini, pihak kontraktor menuntut kepada pihak koperasi pengembalian uang jaminan tender sekitar 27,2 miliar won yang telah dibayarkan lebih dulu serta ganti rugi sekitar 27,3 miliar won atas keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh saat konstruksi rampung.
Koperasi meninjau proposal yang diterima dari sejumlah firma hukum, lalu akhirnya memilih Daeryun sebagai kuasa hukum.
Daeryun berencana membentuk tim khusus beranggotakan 7 orang untuk melakukan respons. Pertama-tama, dipimpin Park Jeong-kyu, kepala grup konstruksi·real estat yang pernah bertugas sebagai hakim divisi khusus konstruksi, diterjunkan Pengacara Kim Kwang-deok dan Pengacara Kim Hyeong-jin yang berlatar belakang perusahaan konstruksi besar.
Selain itu, berbagai pakar juga turut memberikan bantuan hukum, seperti Pengacara Seon Yu-ju, pengacara spesialis pembangunan kembali·rekonstruksi yang terdaftar di Asosiasi Advokat Korea, Pengacara Kang Dae-hee dan Pengacara Shin Young-sik selaku pengacara spesialis real estat, serta Pengacara Nam Young-jae yang berlatar belakang pengacara in-house anak perusahaan POSCO Group.
Pengacara Park Jeong-kyu dari Daeryun yang mewakili pihak koperasi berkata, "Isu sengketa gugatan ini adalah menelaah apakah penyebab pembatalan kontrak pemborongan konstruksi ada pada pihak kontraktor ataukah pada pihak koperasi."
Ia menambahkan, "Kami akan membuktikan bahwa tidak ada kesalahan koperasi dalam pembatalan kontrak dengan menekankan fakta bahwa kontraktor tidak melaksanakan dengan semestinya isi yang semula dikontrakkan dan menaikkan biaya konstruksi melampaui batas yang wajar."
Jurnalis Hwang Jun-ik (plusik@tf.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
The Fact - Koperasi Eunhaeng Jugong Seongnam menunjuk Firma Hukum Daeryun…memulai perang gugatan dengan GS·HDC (kunjungi)
Sports Seoul - Koperasi Eunhaeng Jugong Seongnam menunjuk firma hukum besar untuk perang gugatan dengan GS·HDC (kunjungi)
Lawissue - Koperasi Eunhaeng Jugong Seongnam menunjuk firma hukum besar untuk perang gugatan dengan GS·HDC (kunjungi)
E-Daily - Koperasi Eunhaeng Jugong Seongnam, perang gugatan biaya konstruksi dengan GS E&C·HDC Hyundai Development (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat