Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-03-13

Menganalisis sistem upah reguler yang berubah setelah 11 tahun dan mengupayakan kebijakan tanggapan praktik
Di tengah kekhawatiran perusahaan membesar seiring Mahkamah Agung Korea Selatan pada Desember tahun lalu menjatuhkan putusan yang memperluas lingkup upah reguler, sebuah seminar terkait digelar di Daejeon.
Kantor cabang Daejeon Firma Hukum Daeryun pada tanggal 13 mengumumkan akan menggelar seminar 'Tanggapan Praktik Perusahaan atas Perubahan Putusan Upah Reguler' pada tanggal 19 mendatang pukul 14.00 di Daejeon Science Center, untuk direktur perusahaan serta praktisi personalia dan ketenagakerjaan wilayah Daejeon, Sejong, dan Chungcheong.
Seminar ini didorong untuk menganalisis sistem upah reguler yang berubah setelah 11 tahun dan mengupayakan kebijakan tanggapan praktik. Sebabnya, seiring syarat 'sifat tetap' yang merupakan salah satu standar inti penilaian upah reguler dihapus, beban biaya tenaga kerja perusahaan bertambah.
Sebagai pembicara seminar, tampil pengacara Kim Jeong-beom. Pengacara Kim adalah ahli yang menonjol di bidang ketenagakerjaan, antara lain beraktivitas sebagai konsultan manajemen Badan Promosi Ekonomi dan Lapangan Kerja Daejeon, anggota kelompok penasihat penindasan wewenang Markas Pemadam Kebakaran Daejeon, dan anggota Komite Manajemen Etika dan Hak Asasi Manusia Institut Teknologi Sarana Bantu Navigasi Korea. Di forum ini, pengacara Kim akan menganalisis isi utama dan pokok putusan Mahkamah Agung Korea Selatan serta menjelaskan dampak praktis akibat perubahan lingkup upah reguler.
Ia juga akan membahas pokok sengketa hubungan industrial baru akibat perubahan putusan dan cara tanggapan yang harus disiapkan tiap perusahaan.
Direktur penanggung jawab manajemen Daeryun Kim Kuk-il menyampaikan, "Akibat perubahan upah reguler, diperkirakan banyak perusahaan merasa bingung," dan "seminar yang diselenggarakan kantor cabang Daejeon, bukan di wilayah metropolitan, ini dapat menyediakan alternatif bagi praktisi perusahaan Daejeon, Sejong, dan Chungcheong sekaligus menyumbang bagi pemerataan pembangunan daerah."
Sementara itu, kantor cabang Daejeon Firma Hukum Daeryun bermaksud menggelar seminar hukum sebulan sekali untuk menyumbang bagi peningkatan pengetahuan hukum warga.
Jurnalis Jeon Yong-mo (sisalaw@lawissue.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Lawissue - Firma Hukum Daeryun, gelar seminar 'Tanggapan Praktik Perusahaan atas Perubahan Putusan Upah Reguler' (kunjungi tautan)
Beopnyul Sinmun - Daeryun, gelar seminar 'Tanggapan Praktik Perusahaan atas Perubahan Putusan Upah Reguler' tanggal 19 (kunjungi tautan)
Gukje News - Firma Hukum Daeryun, gelar seminar 'Tanggapan Praktik Perusahaan atas Perubahan Putusan Upah Reguler' (kunjungi tautan)
Asia Today - [Penelusuran Firma Hukum] Kejutan perluasan upah reguler…firma hukum yang turun mencari solusi (kunjungi tautan)
Chungcheong Sinmun - Firma Hukum Daeryun, gelar 'Seminar Tanggapan Praktik Upah Reguler' untuk pelaku usaha kecil Daejeon (kunjungi tautan)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat