Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-04-07

Pria berusia 50-an yang saat menjalani persidangan atas sangkaan penipuan kembali mengelabui ratusan juta won dengan aksi penipuan lain, dijatuhi pidana penjara efektif.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 7, Pengadilan Negeri Incheon pada Februari lalu menjatuhkan pidana penjara 3 tahun 6 bulan kepada A berusia 50-an yang dituntut atas sangkaan penipuan.
A dikenai sangkaan mengelabui dana investasi sebesar 670 juta won lebih dengan mengelabui 2 orang termasuk B yang dikenalkan melalui kenalan pada tahun 2020.
Saat itu A mengelabui para korban, “Saat ini saya sedang menjalankan usaha pembangunan dan penjualan kompleks hukum baru, pengurusan lahan sudah selesai dan bangunan akan rampung dalam 1 tahun,” dan “Jika berinvestasi, pokok dan keuntungan pasti akan dibayarkan.”
Namun, usaha tersebut bahkan pengurusan lahan pun belum selesai, dan izin bangunan dari pemerintah daerah yang berwenang dicabut sehingga usaha berada dalam keadaan tidak mungkin berjalan normal.
Terutama, terungkap bahwa A saat itu berada dalam keadaan menjalani persidangan atas tindak pidana penipuan, tetapi tetap menerima dana investasi terus-menerus tanpa memberitahukan fakta ini kepada para korban.
Majelis, saat menjatuhkan pidana penjara efektif 3 tahun 6 bulan kepada A, menyampaikan alasan penjatuhan pidana, "Jumlah kerugian besar, dan meski telah berlalu cukup waktu sejak tanggal kejahatan, tidak ada pemulihan kerugian khusus bagi para korban."
Ia juga menjatuhkan perintah pembayaran 470 juta won kepada B, salah satu korban.
Pengacara Park Sin-yeong dari Firma Hukum Daeryun, kuasa hukum pihak B, menyampaikan, "A bahkan menyusun surat pernyataan pemenuhan janji palsu kepada korban yang meminta pengembalian dana investasi, sehingga terus melanjutkan tindakan mengelabui," dan "Bahkan dalam proses persidangan pun ia tidak melakukan permintaan maaf yang tulus, apalagi upaya untuk membayar uang kerugian, sehingga diperlukan penghukuman yang berat."
Reporter Jeong Ui-jin (jej88@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Pria 50-an 'sangkaan penipuan', saat menjalani persidangan kembali beraksi penipuan ratusan juta won (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat