Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-04-15

Para anggota organisasi yang melakukan kejahatan voice phishing dengan menyamar sebagai Kejaksaan Korea Selatan, Otoritas Pengawas Keuangan (FSS), dan sebagainya dilimpahkan ke persidangan dan dijatuhi hukuman berat.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 15, Divisi Pidana ke-1 Cabang Cheonan Pengadilan Negeri Daejeon pada Februari lalu menjatuhkan pidana penjara 17 tahun kepada A, kepala jaringan dalam negeri, yang dituntut atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Penghukuman Berat Kejahatan Ekonomi Tertentu dan sebagainya (penipuan), serta bergabung dan beraktivitas dalam organisasi kejahatan.
Kepada 3 anggota organisasi dijatuhkan pidana penjara 14 tahun, dan diperintahkan penyitaan tambahan sekitar 1,35 miliar won.
A dan lainnya dituduh, sejak 2017 beraktivitas sebagai anggota organisasi voice phishing yang bermarkas di luar negeri, menyerobot seluruhnya sekitar 120 miliar won dari sekitar 1.800 korban termasuk B.
Terungkap bahwa mereka beraktivitas dengan mengemban berbagai peran di dalam organisasi, mulai dari operator yang merekrut penagih uang tunai dan menginstruksikan kejahatan hingga penasihat pusat panggilan (call center) yang menyamar sebagai Kejaksaan Korea Selatan, FSS, dan sebagainya.
Dipastikan bahwa organisasi tersebut dijalankan dengan cara membagikan hasil kejahatan yang diperoleh melalui aktivitas organisasi kejahatan kepada para anggota sesuai capaian dan kontribusi.
Para korban termasuk B mengajukan surat permohonan yang mendesak hukuman berat terhadap para terdakwa.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada A dan para anggota organisasi.
Majelis hakim menyatakan, "Skala kerugian akibat kejahatan perkara ini sangat besar. Selain itu, hingga kini kerugian sama sekali belum pulih, dan ke depan pun sulit mengharapkan pemulihan kerugian," dan "hukuman berat yang sepadan dengan kesalahan tak terelakkan."
Pengacara Yun Da-som dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili korban B menunjukkan, "Para terdakwa membagi peran secara menyeluruh untuk menjalankan kejahatan voice phishing secara organik. Mereka dengan licik melakukan kejahatan sedemikian rupa sehingga korban tidak punya pilihan selain menyerahkan uang, sambil menyamar sebagai jaksa dan penyidik berdasarkan basis data para korban," dan "di antara para terdakwa ada pula yang masa aktivitasnya lebih dari 6 tahun, dan organisasi ini selama waktu yang lama telah menghasilkan ribuan korban."
Ia melanjutkan, "Para korban termasuk B menjalani hari-hari penuh menyalahkan diri dan penyesalan akibat kejahatan mereka," dan "hal-hal seperti mereka terus beraktivitas tanpa rasa bersalah dan sama sekali tidak ada upaya untuk memulihkan kerugian para korban diterima oleh majelis hakim, sehingga hukuman berat dapat dijatuhkan."
Wartawan Ko Yeong-min (youngman@ikbc.co.kr)
[Baca artikel lengkap]
Menyamar sebagai Kejaksaan lalu Merampas sekitar 120 Miliar Won..Anggota Organisasi Voice Phishing 'Penjara 17 Tahun' (buka tautan)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat