Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-13

Pengadu “Merasa terhina karena pelecehan seksual berulang”
Kejaksaan “Di ruang yang sama tak seorang pun mendengar ucapan itu”
Seorang bintara yang dilimpahkan atas sangkaan mengucapkan pelecehan seksual dan ucapan menghina kepada junior, memperoleh keputusan tidak ada sangkaan di kejaksaan.
Korps Kejaksaan Angkatan Darat pada Maret lalu menjatuhkan keputusan tidak menuntut kepada pria A berusia 30-an yang disangka melakukan tindak pidana penghinaan.
A dikenai sangkaan menghina B, juniornya, secara seksual di ruang kantor satuan pada Juni tahun lalu. Ia diketahui mengucapkan gurauan bernuansa seksual dengan menyinggung kehidupan pribadi B sebanyak lima kali.
A membantah sangkaan. Ia menekankan bahwa ia hanya mengucapkan gurauan semacam itu secara pribadi melalui messenger dan tidak ada ucapan tersendiri di tempat terbuka.
Kejaksaan menilai A tidak bersalah. Fakta bahwa rekan-rekan lain yang tinggal bersama memberikan keterangan tidak mendengar ucapan A menjadi dasar utama.
Kejaksaan menjelaskan, “Dalil B tidak terbukti sampai tingkat tanpa keraguan yang masuk akal,” dan “Meski andaikan sifat keterbukaan (publicity) diakui, dengan mempertimbangkan kadar dan konteks ucapan tersebut, sulit dipandang termasuk ucapan menghina hingga tingkat yang dapat menurunkan nilai pribadi.”
Pengacara Seo In-ho dari Firma Hukum (roughm) Daeryun yang menangani kuasa hukum pihak A menyampaikan, “Pengakuan tindak pidana penghinaan pada prinsipnya harus dinilai berdasarkan berbagai situasi seperti hubungan para pihak dan latar belakang ucapan,” dan “Kami mengungkap bahwa meski ucapan klien dapat membuat lawan tidak nyaman, itu bukan bertujuan menyampaikannya kepada orang banyak.”
Tim Konten Digital
[Baca artikel selengkapnya]
“Saat cuti bersama perempuan…” Atasan yang menghina junior secara seksual ‘tidak ada sangkaan’, apa alasannya (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat