[Lawissue, Wartawan Jin Ga-yeong] Pada tanggal 13 lalu, pihak Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan Klinik Gigi Dream Yeonhap hadir dan menandatangani MOU. Melalui perjanjian kali ini, mereka menyatukan tekad agar dapat terjadi pertukaran timbal balik terkait konsultasi sengketa hukum medis.
Klinik Gigi Dream Yeonhap berempati dengan hati pasien yang takut ke dokter gigi, dan berprinsip menjalankan perawatan yang bertanggung jawab dengan mengutamakan penggunaan produk yang teruji keamanannya serta pelestarian gigi alami. Mereka menyediakan perawatan yang disesuaikan melalui kolaborasi 5 dokter spesialis bersertifikat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta pengoperasian laboratorium gigi sendiri, dan memperoleh dukungan warga setempat.
Pusat Spesialis Medis Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menambahkan, “Akibat kian canggihnya teknologi medis, sengketa medis berkesulitan tinggi cenderung terus meningkat,’ dan ‘melalui penandatanganan MOU dengan Klinik Gigi Dream Yeonhap yang memiliki dokter gigi spesialis bersertifikat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, kami akan memperkuat kapasitas atas sengketa hukum terkait kedokteran gigi yang berbeda dari kedokteran umum.”
Pengacara Utama Ko Byeong-jun menyampaikan, “Daeryun mengoperasikan Pusat Spesialis Medis yang dapat menanggapi secara luwes berbagai sengketa terkait medis. Kami terus meningkatkan keahlian melalui penandatanganan hubungan perjanjian strategis dengan tenaga medis serta peninjauan senantiasa atas hukum terkait medis yang berubah seperti rancangan revisi Undang-Undang Medis.”
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun belakangan membuka kantor Seoul Selatan, dan merupakan firma hukum berskala terbesar di dalam negeri yang mengoperasikan 30 kantor cabang di seluruh negeri.
Baca artikel lengkap - Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), Menandatangani MOU dengan Klinik Gigi Dream Yeonhap