Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-09-08

A dituntut atas dugaan mengunggah materi cabul hasil sintesis yang diterima dari orang tak dikenal ke media sosial
Pengadilan "Bagian atau perbuatan seksual tidak digambarkan secara vulgar" bebas
Seorang pria yang dilimpahkan ke persidangan atas dugaan menyebarkan materi cabul hasil sintesis ke media sosial dijatuhi putusan bebas pada tingkat pertama.
Cabang Hongseong Pengadilan Distrik Daejeon menyatakan pada tanggal 22 bulan lalu menjatuhkan putusan bebas kepada A yang berusia 40-an, yang dituntut atas dugaan penyebaran materi cabul menurut Undang-Undang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi) Korea Selatan.
A dikenai dugaan menerima foto dan sebagainya hasil sintesis yang menggabungkan wajah seorang perempuan tertentu dan sebagian tubuh berpakaian dalam dari orang tak dikenal pada Mei tahun lalu, lalu mengunggahnya ke akun media sosialnya.
Saat itu, terkonfirmasi bahwa A turut mencantumkan informasi mengenai nama, usia, dan kondisi fisik perempuan tersebut.
Pihak A membantah dugaan tersebut.
Maksudnya, memang benar ia mengunggah beberapa foto yang diterima di media sosial, tetapi sulit memandang foto-foto tersebut sebagai 'materi cabul'.
Pihak A lalu menekankan bahwa dalam foto tidak muncul pose dan sebagainya yang mengingatkan pada perbuatan seksual.
A juga menambahkan bahwa ia tidak pernah menyintesis sendiri foto tersebut, dan mengingat foto disintesis dengan sangat cermat hingga sulit memastikan dengan jelas apakah itu hasil sintesis, sulit dipandang bahwa ia mengunggahnya dengan kesengajaan atas sifat cabulnya.
Majelis hakim menjatuhkan putusan bebas kepada A.
Majelis hakim menjelaskan, "Jika menelaah foto-foto tersebut, sulit menilai bahwa bagian seksual atau perbuatan seksual digambarkan atau dilukiskan secara vulgar."
Majelis hakim lalu menyatakan, "Foto seluruh tubuh yang mengenakan pakaian dalam pun, bahkan jika dibandingkan dengan iklan pakaian dalam perempuan pada umumnya, perbedaannya tidak tampak begitu mencolok untuk dinilai sebagai materi cabul."
Pengacara Byun Gwan-hun dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), yang menjadi kuasa hukum pihak A, mengatakan, "Menurut yurisprudensi, untuk disebut 'materi ekspresi cabul', tidak cukup sekadar memberikan kesan rendah dan cabul yang terkait dengan ketertarikan seksual, melainkan bagian atau perbuatan seksual harus digambarkan dengan cara yang berlebihan dan terang-terangan," dan menambahkan, "dengan kriteria semacam ini
#penyebaranmatericabul #matericabulsintesis #peristiwakriminal #bebas
Shin Min-ji (sourminjee@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Pria berusia 40-an yang mengunggah foto sintesis perempuan berpakaian dalam dan data pribadi ke media sosial 'bebas'...mengapa? (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat