Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-10-20
![국내 첫 송무품질보증제 도입한 법무법인 대륜 김국일 대표[인터뷰]](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20251020041903250.webp&w=3840&q=100)
"Investasi untuk pertemuan berikutnya dengan klien"
Menarik perhatian apakah akan ada perubahan pada praktik industri yang menyerahkan sepenuhnya ke tangan firma hukum
Firma Hukum Daeryun pada tanggal 20 mendeklarasikan penerapan 'sistem jaminan mutu litigasi' sebagai yang pertama di antara firma hukum dalam negeri. Ditambahkan pula bahwa pihaknya sekaligus menjalankan 'sistem jaminan Daeryun Members' yang memungkinkan pengembalian dana kapan saja apabila tidak puas dengan layanan keanggotaan.
Melalui langkah Daeryun ini, menarik perhatian apakah akan terjadi perubahan pada praktik industri yang selama ini menyerahkan perkara sepenuhnya ke tangan firma hukum hingga hasilnya keluar.
Kim Guk-il, perwakilan manajemen Daeryun, dalam wawancara dengan Newsis hari itu menekankan, "Titik berat sistem ini terletak pada jaminan, bukan pengembalian dana." Perwakilan Kim menilai, "Ini bukan sekadar membuka kemungkinan pengembalian dana, melainkan berarti kami telah menyiapkan sistem yang memeriksa mutu layanan hukum secara objektif dan melembagakannya."
Berikut tanya jawab dengan perwakilan manajemen Kim Guk-il.
-Tolong jelaskan sistem jaminan mutu litigasi secara mudah.
"Secara harfiah, ini berarti Daeryun akan bertanggung jawab atas layanan hukum yang diberikannya. Ini berarti kami menjanjikan penanganan perkara yang profesional, prosedur yang transparan, dan komunikasi yang sungguh-sungguh, serta merancang struktur yang bertanggung jawab secara wajar apabila kriteria ini tidak terpenuhi. Jika klien menyatakan ketidakpuasan atas layanan hukum, kami segera mengambil tindakan agar ia puas. Jika tetap tidak puas, biaya jasa dikembalikan. Apabila prosedur yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas telah berjalan, seperti penyusunan strategi penanganan dan penyusunan naskah pendapat setelah penerimaan perkara, potongan minimal akan dilakukan sesuai tingkatannya."
-Apa alasan menerapkannya untuk pertama kali di industri ini?
"Selama ini di pasar firma hukum dalam negeri, layanan hukum selalu diberikan secara sepihak. Strukturnya adalah ketika klien mempercayakan perkara, ia harus menyerahkan segalanya ke tangan firma hukum hingga hasilnya keluar. Sekalipun tidak menyukai proses penanganannya, praktis tidak ada yang bisa dilakukan klien. Karena itu, saya tahu tidak sedikit kasus di mana sebagian klien yang benar-benar mempercayakan perkara kepada firma hukum lain mengeluhkan kerugian, seperti "kontak terputus setelah perkara diterima" dan "pengembalian dana ditolak secara sepihak". Saya menilai kenyataan yang tidak bertanggung jawab semacam ini melemahkan kepercayaan seluruh pasar hukum dalam negeri. Daeryun ingin memulihkan kepercayaan itu. Fakta bahwa pengembalian dana dapat diminta kapan saja itu sendiri sekaligus memberi klien keyakinan atas mutu layanan hukum dan ketenangan psikologis."
-Belakangan ini di kalangan hukum terus berlanjut kontroversi akibat persoalan pengembalian dana. Organisasi pengacara pun mempersoalkan ketentuan pengembalian dana sebagian firma hukum dan bahkan mengisyaratkan sanksi. Bolehkah dianggap sistem ini mempertimbangkan suasana tersebut?
"Tidak demikian. Daeryun sejak jauh lebih awal telah memiliki kesadaran atas persoalan pengembalian dana dan mencari cara penanganannya. Sampai kini industri memandang persoalan pengembalian dana antara firma hukum dan klien sebagai 'konflik antarpribadi (privat)'. Itu dipandang sebagai perkara perdata. Tidak ada pula pedoman pada tingkat Asosiasi Pengacara terkait ketentuan pengembalian dana. Daeryun pun telah melewati proses coba-coba. Pada akhirnya kami berpikir bahwa yang harus menjadi pusat adalah 'klien', dan kali ini kami menetapkan sendiri prinsipnya serta menuangkan secara tertulis struktur tanggung jawabnya."
-Bagaimana cara pengembalian dana dapat diminta secara konkret?
"Kami telah menyiapkan tim khusus terkait pengembalian dana. Ketika kehendak pengembalian dana diterima dari klien, tim penanggung jawab terlebih dahulu memeriksa tingkat kemajuan perkara. Untuk tugas yang telah dikerjakan, seperti penelaahan perkara atau penyusunan dokumen, jumlah potongan dihitung sesuai kriteria yang telah disiapkan sebelumnya. Kami merancang prosedur pemeriksaan agar sesederhana mungkin sehingga klien tidak mengalami ketidaknyamanan tambahan, dan akan terus memperbaikinya melalui berbagai proses umpan balik. Selain itu, setelah prosedur pengembalian dana selesai, kami memulai pekerjaan analisis yang terperinci. Yakni meninjau secara menyeluruh di bagian mana klien tidak puas dan apa alasan hingga sampai pada pengembalian dana. Ini untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama."
-Tampaknya ini juga akan menjadi beban dari sisi manajemen.
"Dalam jangka pendek memang bisa timbul sebagian biaya. Namun, dalam jangka panjang saya memandangnya sebagai investasi untuk pertemuan berikutnya dengan klien. Ketika kepercayaan klien terbangun, terbentuk struktur lingkaran positif yang berujung pada perkara ulang dan rekomendasi. Yang terpenting, tujuannya adalah terwujudnya manajemen mutu yang sistematis sehingga pengembalian dana nyaris tidak terjadi."
-Jika ada tujuan yang hendak dicapai melalui sistem jaminan mutu litigasi.
"Tujuan sistem ini bukan pengembalian dana. Pengembalian dana hanyalah salah satu perangkat untuk memberikan layanan hukum bermutu tinggi. Tujuan akhir Daeryun adalah membangun secara rapat 'struktur yang tidak memerlukan pengembalian dana'. Firma hukum memberikan layanan hukum tingkat tinggi yang tak diragukan lagi, dan klien dapat mempercayakan perkaranya dalam kepercayaan itu, inilah tujuan yang hendak dicapai sistem jaminan mutu litigasi."
Wartawan Baek Jae-hyeon (itbrian@newsis.com)
[Baca Artikel Selengkapnya]
Perwakilan Firma Hukum Daeryun Kim Guk-il yang memperkenalkan sistem jaminan mutu litigasi pertama di dalam negeri [Wawancara] (Kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat