Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-11-07

Membuat kontrak sewa mewakili pemilik bangunan…meraup sekitar 1,3 miliar won dalam 35 kali
Majelis hakim "Kualitas kejahatan buruk karena digunakan untuk keperluan pribadi…korban mengalami kesulitan ekonomi"
Makelar yang mengelola properti menggantikan pemilik bangunan dan menyerobot uang jaminan dijatuhi hukuman penjara.
Cabang Pyeongtaek Pengadilan Distrik Suwon pada September lalu menjatuhkan penjara 5 tahun kepada pria berusia 40-an A yang dilimpahkan ke persidangan atas dugaan penipuan.
A dituduh meraup uang jaminan sekitar 1,3 miliar won dalam 35 kali dari 16 penyewa termasuk B, sambil membuat kontrak sewa mewakili pemilik bangunan selama sekitar 2 tahun sejak 2022 lalu.
Hasil penyidikan memastikan bahwa saat itu pemilik bangunan yang tinggal di luar negeri menjadi tidak dapat masuk ke negara selama jangka waktu tertentu sehingga mendelegasikan wewenang pengelolaan uang jaminan kepada A, dan A memanfaatkan hal itu untuk melakukan kejahatan.
Pengadilan menjatuhkan penjara 5 tahun kepada A.
Majelis hakim mengatakan, "Terdakwa setelah menggunakan uang jaminan yang diterima secara pribadi, juga menerima kembali uang jaminan bernilai tinggi sambil membuat kontrak ulang dengan penyewa yang ada," dan "ia menghabiskannya untuk investasi saham dan koin serta biaya usahanya sendiri sehingga kualitas kejahatannya tidak baik."
Ia menyampaikan alasan pemidanaan, "Periode kejahatan panjang, jumlah korban banyak, dan jumlah kerugian pun sangat besar sehingga para korban mengalami kesulitan ekonomi."
Pengacara Firma Hukum (law firm) Daeryun Yun Seong-jin yang mewakili B menjelaskan, "'Tipu daya' yang merupakan syarat tindak pidana penipuan berarti segala perbuatan yang mengingkari kewajiban itikad dan kejujuran yang harus dijaga bersama dalam hubungan transaksi harta," dan "dalam proses persidangan, kami dapat memperoleh hukuman penjara dengan menekankan bahwa A meminjam nama pemilik bangunan lalu menipu bahwa tidak akan ada masalah dalam pengembalian uang jaminan dan menyerobot uang."
#pemilikbangunan #uangjaminan #makelar #hukumanpenjara
Park Seok-ho (haitai2000@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Makelar yang mengelola properti menggantikan pemilik bangunan dan menyerobot uang jaminan…penjara 5 tahun (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat