Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-11-10

Mendatangi rumah lantai atas untuk memprotes kebisingan antarlantai lalu berkata "akan saya cari tahu tempat penitipan anak yang kau datangi"
Kejaksaan "Tidak ada gambaran memaki atau menggunakan kekuatan fisik…tidak dapat dipastikan bahwa dalam ucapan itu ada pemberitahuan bencana"
Perempuan yang dilimpahkan ke kejaksaan atas dugaan menyampaikan ucapan mengancam kepada anak tetangga yang berkonflik akibat kebisingan antarlantai memperoleh keputusan tidak terbukti bersalah. Ini karena kejaksaan menilai tulisan tersebut bertujuan kepentingan publik dan taraf kritiknya ringan.
Kejaksaan Distrik Uijeongbu pada tanggal 17 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak dituntut kepada A berusia 30-an yang dilimpahkan atas dugaan pengancaman.
A dituduh sekitar Juni lalu, untuk memprotes kebisingan antarlantai, mendatangi rumah lantai atas lalu mengancam anak tetangga B dengan berkata "akan saya cari tahu tempat penitipan anak yang kau datangi".
A menyangkal dugaan.
Dalilnya, ia hanya datang untuk meminta pengurangan kebisingan antarlantai, tanpa niat mengancam.
Ia membantah bahwa saat itu B menolak permintaannya dengan berkata "anak masih kecil sehingga tidak mengerti kata-kata", dan ia menyampaikan ucapan tersebut untuk memastikan faktanya.
Kejaksaan menjatuhkan keputusan tidak dituntut kepada A.
Kejaksaan berkata, "Tidak terpastikan gambaran tersangka memaki atau menggunakan kekuatan fisik terhadap korban," dan "dalam isi ucapan tersangka pun sulit dipastikan bahwa ada pemberitahuan bencana yang konkret terhadap anak-anak."
Pengacara Firma Hukum (firma hukum) Daeryun Jeong Jae-bong yang mewakili A menjelaskan, "Ancaman dalam tindak pidana pengancaman adalah memberitahukan bencana pada taraf yang dapat menimbulkan rasa takut, dan ada tidaknya kesengajaan mengancam harus dinilai dengan menyeluruh mempertimbangkan situasi sebelum dan sesudah seperti kronologi hingga sampai pada perbuatan serta hubungan dengan korban," dan "saya membuktikan bahwa dalam ucapan tersebut tidak ada kesengajaan mengancam dengan menjelaskan situasi kebisingan antarlantai yang dialami A dan isi permintaan menahan diri kepada B berkali-kali."
#KebisinganAntarlantai #Pengancaman #PenilaianKejaksaan #Peristiwa
Park Seok-ho (haitai2000@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Pergi memprotes kebisingan antarlantai lalu…pria/wanita berusia 30-an yang dilimpahkan atas dugaan pengancaman (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat