Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-04-07
![[팩트체크] 폐기 예정 음료는 직원 몫? 빽다방 논란으로 따져보니](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20260407041726477.webp&w=3840&q=100)
【 Komentar Pembawa Berita 】
Apa yang disebut ‘makanan yang akan dibuang’ seperti kopi sisa yang dibuat di kafe kerap menjadi bahan sengketa tak terduga.
Dengan alasan toh akan dibuang, karyawan membawanya sesuka hati, dan jika parah bahkan sampai terjadi pelaporan.
Reporter An Byeong-su melakukan cek fakta apakah sesungguhnya tidak ada masalah hukum.
【 Reporter 】
Perkara ketika pemilik sebuah kafe di Cheongju melaporkan karyawan dengan alasan membawa minuman yang akan dibuang.
Ketika opini publik condong tajam ke arah bahwa hal itu keterlaluan, pemilik belakangan mencabut pelaporan.
Kami mencermati apakah karyawan tidak boleh membawa sesuka hati bahkan ‘makanan yang toh akan dibuang’ seperti kopi sisa pembuatan atau gimbap yang telah lewat masa edarnya.
Ketika kami bertanya kepada pihak Paik's Coffee yang menjadi kontroversi, mereka menahan diri untuk berbicara sambil berkata, “Kami memandang serius persoalan tersebut.”
Karena itu, kami mencari tahu bagaimana kafe waralaba lain menanggapi situasi serupa, dan kesimpulannya adalah ‘hal itu menjadi masalah’.
Apabila muncul makanan yang akan dibuang, prinsipnya adalah ‘langsung dibuang’, sehingga karyawan memakan atau membawanya dilarang keras, dan melanggarnya merupakan pelanggaran aturan internal.
▶ Wawancara: petugas humas kafe waralaba
- “Dilihat dari lingkup besar, semuanya termasuk barang perusahaan. Tidak boleh dipakai sembarangan dan harus memperoleh izin perusahaan….”
Hanya saja, tidak ada kasus yang sampai ke pendisiplinan mandiri atau tindakan hukum, dengan alasan ‘terlalu tidak manusiawi bagi karyawan’.
Nyatanya belum pernah ada persidangan karena alasan seperti ini, tetapi jika berdiri di pengadilan, ada kemungkinan dihukum atas penggelapan dalam jabatan, demikian diagnosis kalangan hukum.
Sebab, meski makanan yang tak bisa dijual, apabila tidak ada persetujuan sebelumnya bahwa boleh dibawa sesuka hati, ‘niat memiliki secara melawan hukum’ dapat diakui.
Apabila ada kebiasaan bahwa karyawan selama ini menangani sendiri makanan yang akan dibuang atau langsung mengganti nilai kerugian, hal itu dapat dipertimbangkan, tetapi apabila bersifat kebiasaan atau jumlah yang dibawa berlebihan, hal itu dapat bekerja secara merugikan.
▶ Wawancara: An Yeong-jin / Pengacara Firma Hukum Daeryun
- “Jika sampai ke tahap persidangan, tentu diperkirakan hasil yang agak merugikan bagi terdakwa. Dengan mempertimbangkan secara menyeluruh hal-hal seperti apakah ia pemula di dunia kerja, pengadilan pun bisa saja mengambil keputusan menangguhkan penjatuhan hukuman….”
Perkataan bahwa toh akan dibuang sehingga tidak masalah dibawa adalah ‘sebagian besar bohong’.
Hanya saja, kenyataan bahwa seseorang harus merasa cemas bahkan atas satu makanan sisa dinilai disayangkan.
Cek Fakta, saya An Byeong-su.
Peliputan video: VJ Baek Seong-un
Penyuntingan video: Choi Hyeong-chan
Grafik: Lee Sae-bom
Reporter An Byeong-su ahn.byungsoo@mbn.co.kr
[Baca Artikel Selengkapnya]
[Cek Fakta] Minuman yang akan dibuang jatah karyawan? Setelah dicermati lewat kontroversi Paik's Coffee (buka tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat