Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-04-27

Karyawan yang diadukan oleh direktur mantan tempat kerjanya atas tuduhan pencurian dan penghalangan pekerjaan karena menuntut pesangon yang tertunggak memperoleh penetapan tidak bersalah.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 27, Kejaksaan Distrik Incheon pada bulan lalu menjatuhkan penetapan tidak bersalah kepada perempuan berusia 40-an A yang diserahkan atas tuduhan pencurian dan penghalangan pekerjaan.
A dituduh, dalam proses keluar kerja pada 2024, menyalin berkas desain produk perusahaan dan laporan kerja ke hard disk eksternal pribadi, serta menghalangi pekerjaan dengan kekuatan karena tidak menyerahterimakan materi kerja dan kata sandi akun media sosial perusahaan kepada penggantinya.
Namun, A menyangkal seluruh tuduhan. Ia membantah bahwa sebelum keluar kerja, sesuai permintaan pihak perusahaan, ia telah memindahkan semua materi ke PC di dalam perusahaan dan kata sandi media sosial pun telah dibagikan kepada karyawan internal.
A juga berargumen, “Saya melaporkan perusahaan karena penunggakan upah yang terus-menerus, tetapi saya menerima surat pengaduan 10 bulan setelah keluar kerja. Ini pengaduan yang berniat jahat.”
Kejaksaan Korea Selatan menerima argumen A. Kejaksaan Korea Selatan menilai bahwa informasi yang tersimpan di komputer bukan benda berwujud sehingga tidak dapat menjadi barang menurut hukum pidana, dan meskipun A membawanya, informasi itu sendiri tidak berkurang maupun tidak mengurangi penguasaan dan kemungkinan pemanfaatan oleh perusahaan, sehingga tindak pidana pencurian tidak dapat terbentuk.
Mengenai tuduhan penghalangan pekerjaan, kejaksaan menilai bahwa keandalan argumen A besar, dengan mempertimbangkan, antara lain, bahwa A telah memindahkan materi ke PC penggantinya, dan pihak perusahaan meminta serah terima pada waktu yang sudah 10 bulan berlalu sejak tersangka keluar kerja.
Kim Ji-hyeon, pengacara Firma Hukum Daeryun yang mewakili A, menyampaikan, “Kami dapat memperoleh hasil yang baik dengan secara aktif menjelaskan prinsip hukum bahwa data digital, meskipun digandakan, aslinya tetap tersisa sehingga tidak terjadi pelanggaran penguasaan, dan karena itu tidak dapat menjadi objek tindak pidana pencurian.”
Jeong Cheol-uk, wartawan
[Baca artikel selengkapnya]
10 bulan setelah keluar kerja "serahkan kata sandi"…karyawan yang diadukan atas penghalangan pekerjaan tidak dituntut (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat