Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-05-26

Sidang pertama di pengadilan federal AS pada Juni
Gugatan class action berskala 7,3 miliar won
“Konsumen Korea pun mendapat kompensasi setara”
Di tengah telah berlalunya 6 bulan sejak terjadinya peristiwa kebocoran data pribadi berskala besar Coupang, gugatan class action berskala 5 juta dolar (sekitar 7,3 miliar won) di Amerika Serikat akan memasuki pertarungan hukum yang sesungguhnya bulan depan, dimulai dengan sidang pertama (Initial Conference). Ribuan korban dalam dan luar negeri ikut dalam gugatan, sehingga gerakan konsumen merebut hak terhadap perusahaan besar platform diperkirakan akan dipercepat.
Menurut Firma Hukum Daeryun pada tanggal 26, sidang manajemen perkara pertama dari gugatan class action yang tengah berjalan, yang diwakili firma hukum mitra Amerika Serikat milik Daeryun, SJKP.LLP, atas nama pihak penggugat terhadap Coupang Inc dan Ketua Coupang Inc Kim Bom-seok, akan digelar bulan depan di pengadilan federal Brooklyn, New York. Sebelumnya, pada Februari lalu SJKP telah mengajukan surat gugatan class action ke pengadilan setempat, dan hingga kini tercatat lebih dari 7.800 korban dalam dan luar negeri ikut serta dalam gugatan.
Pada sidang pertama kali ini, kedua belah pihak akan mengajukan ‘rencana pembukaan bukti bersama (Proposed Discovery Plan)’ dan menetapkan isu utama perkara serta lingkup penyelidikan ke depan. Khususnya, apabila pembukaan bukti (discovery) yang merupakan prosedur pemaksaan pengungkapan informasi yang kuat dan khas gugatan Amerika Serikat mulai serius, diperkirakan sistem pengelolaan keamanan internal Coupang dan kronologi penanganan insiden akan menjadi objek verifikasi inti.
Pihak SJKP yang mewakili penggugat mendalilkan tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan Ketua Kim Bom-seok, dan mengedepankan kelalaian Coupang Inc, pelanggaran kontrak secara diam-diam (implisit), keuntungan tidak sah, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Negara Bagian New York sebagai dasar tuntutan utama.
Gugatan class action kali ini digerakkan oleh warga negara Amerika Serikat yang tampil sebagai penggugat perwakilan, dan lebih dari 7.800 pengguna yang berdomisili di Korea diklasifikasikan sebagai subkelompok (Subclass) tersendiri untuk menggunakan haknya.
Terkait hal ini, pengacara asing Daeryun Son Dong-hu yang memimpin gugatan ini menjelaskan, “Apabila ke depan melewati prosedur ‘sertifikasi kelas (Class Certification)’ dari majelis hakim Amerika Serikat, fakta kerugian para penggugat perwakilan akan diakui secara bersama bagi orang banyak,” dan “Melalui proses ini, jumlah total korban yang tercakup dalam lingkup daya berlaku gugatan dapat bertambah lebih banyak daripada sekarang.”
Terlebih lagi, masa jeda (cooling period) 90 hari dari sengketa investasi internasional (ISDS) yang diajukan para perusahaan investasi Amerika Serikat Coupang (Greenoaks dan Altimeter) pada Januari lalu dengan mendalilkan kerugian akibat investigasi fakta oleh pemerintah Korea baru-baru ini berakhir, sehingga isu hukum dan regulasi dalam maupun luar negeri seputar peristiwa Coupang tampak saling berkelindan secara rumit.
Karena ini merupakan perkara penting yang menyebut kemungkinan kerugian berskala besar sekitar 30 juta orang, muncul pula analisis bahwa diperlukan perhatian dan penggunaan hak yang lebih aktif demi pemulihan kerugian yang nyata dan perlindungan hak serta kepentingan konsumen.
Terkait hal ini, perwakilan Daeryun Kim Kuk-il menegaskan, “Terlewatnya kesempatan ikut serta karena konsumen Korea tidak mengetahui fakta berjalannya gugatan atau prosedur pemulihan hak itu sendiri merupakan pelanggaran hak dan kepentingan yang lain,” dan “Meskipun ikut sebagai subkelompok (Subclass), karena menurut yurisprudensi Amerika Serikat, apabila sertifikasi kelas diizinkan melalui pemeriksaan yang adil oleh pengadilan dan tercapai kesepakatan atau putusan, seseorang dapat menjadi objek pemulihan hak sesuai kriteria yang disetujui pengadilan, maka perlu memastikan secara akurat prosedur dan lingkup haknya.”
Ia lalu berpesan, “Gugatan ini, melampaui sekadar ganti rugi setelah kejadian, sarat karakter kepentingan umum yang menarik perusahaan agar secara sukarela membangun sistem pencegahan keamanan yang kuat melalui prosedur ketat pengadilan Amerika Serikat,” dan “Saya berharap lebih banyak korban dalam negeri ikut serta dalam gugatan untuk merebut kembali haknya yang semestinya.”
Wartawan Kim Jin-ryong (kim.jinryong@mk.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Setengah tahun peristiwa kebocoran informasi Coupang… lebih dari 7.800 orang ikut dalam sidang pertama gugatan class action AS (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat