Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-06-02

Firma Hukum Daeryun pada tanggal 2 menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Asosiasi Arsitek Provinsi Otonomi Khusus Jeju untuk pengembangan arsitektur daerah dan dukungan hukum bagi arsitek.
Pada acara penandatanganan yang digelar di kantor cabang Jeju Daeryun pada 15 Mei lalu, hadir Perwakilan Daeryun Kim Kuk-il, Pengacara Ko Seung-seok, Park Yong-du, dan Choi Kwang-hyun, serta Wakil Ketua Asosiasi Arsitek Provinsi Otonomi Khusus Jeju Kim Jong-chan dan Jang Mi-ryang, Ketua Wilayah Park Yong-ho, Auditor Jwa Kyung-woong, Kepala Sekretariat Jin Young-gwon, dan pihak terkait utama lainnya.
Asosiasi Arsitek Provinsi Otonomi Khusus Jeju adalah organisasi arsitek representatif daerah yang berdiri bermula dari rapat pendiri cabang Provinsi Jeju pada 1965. Berbasis di Provinsi Jeju, asosiasi ini berkegiatan di seluruh bidang arsitektur seperti desain, pengawasan, perizinan, dan perencanaan kota, serta mendorong berbagai kegiatan untuk pengembangan budaya arsitektur, peningkatan hak arsitek, dan kontribusi kepada masyarakat sekitar.
Kedua lembaga melalui perjanjian kali ini berencana bekerja sama erat di berbagai bidang, antara lain ▲penasihatan hukum terkait arsitektur dan dukungan penanganan sengketa ▲pencegahan risiko hukum yang timbul dalam proses praktik arsitektur ▲pertukaran informasi hukum dan sistem bidang arsitektur ▲pendorongan usaha kerja sama bersama untuk pengembangan masyarakat sekitar ▲pengoperasian program edukasi dan penasihatan hukum bagi arsitek.
Khususnya, Daeryun berencana menyediakan penasihatan profesional atas berbagai isu hukum yang dihadapi arsitek dalam proses praktik, seperti kontrak, uang pengerjaan, cacat, perizinan, dan regulasi administrasi, serta melakukan dukungan nyata melalui pembangunan sistem penanganan hukum bidang arsitektur dan penyediaan panduan hukum.
Wakil Ketua Asosiasi Arsitek Provinsi Otonomi Khusus Jeju Kim Jong-chan mengatakan, "Seiring meluasnya peran dan tanggung jawab arsitek, telaah dan penanganan hukum proaktif dalam praktik menjadi lebih penting daripada kapan pun," dan "saya berharap perjanjian kali ini menjadi momentum untuk menopang pelaksanaan tugas profesional para anggota dan berkontribusi bagi pengembangan budaya arsitektur daerah."
Perwakilan Daeryun Kim Kuk-il mengatakan, "Arsitektur adalah bidang profesional tingkat tinggi yang merancang nilai masa depan kota dan daerah," dan "kami akan menyediakan solusi nyata atas berbagai keluhan hukum yang dialami arsitek wilayah Jeju." Ia menambahkan, "Berbekal kapasitas lintas batas Daeryun, kami akan menjadi mitra hukum yang andal pula dalam pertukaran arsitektur global dan proses ekspansi luar negeri."
Sementara itu, Daeryun memperluas cakupan kerja sama dengan perusahaan, lembaga, asosiasi, dan organisasi profesi berbasis kantor cabang di seluruh negeri, serta memperkuat layanan hukum yang disesuaikan di bidang industri utama termasuk konstruksi, properti, dan arsitektur.
P&P News / Reporter Seo Kwang-seok gosiweek@gmail.com
[Baca artikel selengkapnya]
Daeryun, MOU dengan Asosiasi Arsitek Provinsi Otonomi Khusus Jeju…kerja sama pengembangan arsitektur daerah dan dukungan hukum arsitek (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat