Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-06-11

Menyelewengkan 200 Juta Won Selama 2 Tahun dan Menyalahgunakan Kartu Korporat···“Krisis Hidup-Mati Usaha” Diserukan Kuat
Majelis Hakim “Masa Kejahatan Panjang dan Jumlah Kerugian Besar···Sebagian Besar Kerugian Belum Dipulihkan”
Muncul kasus di mana seorang pria yang menyelewengkan dana perusahaan senilai ratusan juta won saat menjalankan perusahaan bersama rekan usahanya dijatuhi pidana penjara nyata oleh pengadilan.
Pengadilan Negeri Daegu pada tanggal 12 bulan lalu menjatuhkan pidana penjara 1 tahun kepada A berusia 40-an yang dituntut atas tuduhan penggelapan dalam jabatan dan penggelapan kepercayaan dalam jabatan.
A dituduh secara tanpa izin menyelewengkan dana perusahaan sekitar 200 juta won yang tersimpan di rekening rekan usahanya, B, sebanyak sekitar 50 kali selama 2 tahun sejak 2021. Ia juga dituduh menggunakan kartu korporat perusahaan sebanyak sekitar 200 kali untuk membayar sekitar 9 juta won demi tujuan pribadi selama periode yang sama.
Dalam proses persidangan, B mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman berat yang kuat, dengan mengatakan bahwa A yang merupakan penanggung jawab akuntansi menyalahgunakan kepercayaannya untuk terus-menerus melakukan penggelapan, dan akibatnya perusahaan berada dalam krisis hidup-mati.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Daegu, seraya menjatuhkan pidana penjara 1 tahun kepada A, menyatakan sebagai alasan penjatuhan hukuman, “Masa kejahatan terdakwa panjang dan jumlah kerugian besar sehingga kesalahannya sangat berat,” dan “meski begitu, kami mempertimbangkan hal-hal seperti sebagian besar kerugian yang hingga kini belum dipulihkan.”
Pengacara An Seung-jin dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili B dalam persidangan ini menjelaskan, “Agar tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penggelapan kepercayaan terpenuhi, orang yang menyimpan harta orang lain atau mengurus urusannya harus memiliki niat perolehan melawan hukum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan melanggar tugasnya,” dan “tampaknya majelis hakim menerima secara berat hal bahwa A sebagai rekan usaha menyalahgunakan kepercayaan yang tebal untuk menyelewengkan jumlah besar dalam waktu lama serta fakta bahwa pemulihan kerugian belum terjadi, sehingga menjatuhkan pidana penjara nyata.”
[Baca artikel lengkap]
Katanya Ajak Berbisnis Bersama···Rekan Usaha yang Menyelewengkan Dana Perusahaan Ratusan Juta Won ‘Pidana Penjara Nyata’ (buka tautan)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat