Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-09-01

Seorang pria yang merawat seperti keluarga rekan kerjanya yang berpuluh tahun bekerja bersama saat rekan itu berjuang melawan kanker, diadukan keluarga sang rekan dengan tuduhan penipuan dan lainnya karena menerima hibah harta rekannya, tetapi memperoleh keputusan tidak dituntut.
Pada tanggal 1, menurut kalangan hukum, Kejaksaan Distrik Uijeongbu pada Juli lalu memutuskan tidak menuntut seorang pria berusia 50-an bermarga A yang diadukan dengan tuduhan penipuan, pemerasan, dan lainnya, dengan alasan bukti tak cukup.
A dituduh pada 2014 menipu rekan kerjanya bermarga B untuk mengubah penerima manfaat asuransi kesehatan dan mentransfer sekitar 550 juta won ke rekeningnya sendiri.
Pengadu adalah keluarga B, yang mengklaim A mengancam dan memaksa B untuk merampas uang.
Namun A membantah seluruh tuduhan. Ia menyatakan bahwa ketika B berjuang melawan kanker, dirinya dan istrinya merawat B menggantikan keluarga, sehingga B secara sukarela mengalihkan hartanya.
Ia juga menambahkan bahwa B semasa hidup mengalami sengketa harta yang sangat sengit dengan saudara-saudaranya setelah orang tuanya meninggal, sehingga tak menghendaki keluarganya mewarisi hartanya setelah ia meninggal.
Kejaksaan menerima argumen A. Terdapat sengketa hukum seperti gugatan pengembalian bagian mutlak waris (yuryubun) antara B dan keluarganya, dan dalam pemeriksaan saksi diperoleh keterangan bahwa B menutup rekeningnya sendiri dan menggunakan rekening orang lain untuk menghindari sita jaminan.
Mengingat A-lah yang pertama kali mengetahui kabar meninggalnya B, bukan keluarga, dan menangani pengurusannya, klaim bahwa A merawat B yang berjuang melawan kanker dinilai kredibel.
Jeong Jae-bong, pengacara firma hukum Daeryun yang mewakili A, mengatakan, "Kami dengan sungguh-sungguh membuktikan bahwa A-lah orang yang paling berdedikasi dalam proses perjuangan almarhum melawan penyakit. Kami berfokus membuktikan melalui keadaan objektif bahwa A tidak pernah menipu almarhum dan bahwa harta dihibahkan atas kehendak yang utuh dan sukarela, sehingga dapat memperoleh keputusan tidak dituntut."
Wartawan Jeong Cheol-wook
[Baca artikel selengkapnya]
Pria 50-an yang merawat rekan penderita kanker dan menerima hibah, diadukan keluarga karena penipuan…kejaksaan tak menuntut karena bukti tak cukup (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat