
2021-07-30

Menurut kalangan hukum, belakangan muncul putusan bahwa jika saat pengukuran alkohol pengemudi berada dalam fase kenaikan kadar alkohol dalam darah, karena angka sesungguhnya tidak akurat, hal itu tidak dapat dijadikan dasar penghukuman.
Jika melihat kasus dalam putusan tersebut, terdakwa yang minum bersama rekan kerja dalam acara makan-makan lalu sekitar satu jam kemudian memegang kemudi dan tertangkap tim penindakan, hasil pengukuran kadar alkohol dalam darahnya menunjukkan angka 0,038%. Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan yang berlaku, kriteria penindakan mengemudi dalam keadaan mabuk adalah kadar alkohol dalam darah 0,03% ke atas, sehingga meski hanya minum satu gelas soju pun dapat melampaui kriteria penindakan. Karena itu, jaksa mendakwa terdakwa dengan sangkaan mengemudi dalam keadaan mabuk menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan. Dalam persidangan yang memperdebatkan kesalahan terdakwa, titik krusial yang berbenturan tajam adalah waktu pengukuran kadar alkohol dalam darah dan fase kenaikan kadar alkohol dalam darah.
Pengacara spesialis pidana Seocho Firma Hukum Daeryun, Sim Jae-guk, yang saat itu membela terdakwa, berkata, “Kadar alkohol dalam darah yang diukur saat penindakan mengemudi dalam keadaan mabuk terdakwa hanya sedikit melampaui ambang batas penindakan, dan karena waktu pengukuran alkohol adalah saat mengemudi berakhir sekaligus termasuk fase kenaikan kadar alkohol dalam darah, tampaknya perlu menelaah waktu selesainya mengemudi, waktu pengukuran alkohol, serta kesalahan pengukuran oleh alat pengukur alkohol.”
Pada umumnya, jika seseorang minum, kadar alkohol dalam darah mempertahankan angka tertentu lalu naik ke puncak dalam sekitar 30 hingga 90 menit setelah minum, kemudian perlahan menurun. Karena itu, jika ada selisih waktu antara saat mengemudi sesungguhnya dan saat penindakan, digunakan ‘rumus Widmark’ yang merupakan metode perkiraan kadar alkohol dalam darah. Dengan mempertimbangkan bahwa kadar alkohol dalam darah naik hingga 30~90 menit setelah minum lalu mulai turun, rumus ini menghitung mundur berapa angka kadar alkohol dalam darah saat mengemudi dalam keadaan mabuk sesungguhnya, dengan mempertimbangkan jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi pengukur, waktu minum, berat badan, tingkat penyerapan tubuh, dan berbagai hal lainnya.
Pengacara spesialis pidana Seocho Sim Jae-guk menjelaskan, “Saat itu, dengan mengajukan pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan yang menyebutkan situasi serupa, saya mendalilkan bahwa dengan mempertimbangkan berbagai keadaan seperti kemungkinan kesalahan yang dapat timbul dalam proses menentukan waktu kejadian, tidak dapat dipastikan bahwa kadar alkohol dalam darah terdakwa saat mengemudi melampaui ambang batas penghukuman. Selain itu, saya secara aktif mendalilkan keadaan yang menguntungkan, seperti fakta bahwa terdakwa menggunakan pembersih mulut sesuai resep perawatan gigi yang dapat memengaruhi kadar alkohol dalam darah, sehingga membuktikan putusan bebas.”
Ia melanjutkan, “Mengemudi dalam keadaan mabuk adalah tindakan yang tidak boleh dilakukan dalam situasi apa pun,” dan “jika karena berbagai situasi terpaksa berada dalam krisis penghukuman yang berat, diperlukan pula upaya melindungi diri melalui pembelaan yang berlandaskan pengumpulan bukti dan faktor peringanan dengan menerima bantuan pembela,” serta menasihati, “untuk itu, meskipun sanksi administratif seperti pencabutan izin sudah tepat, jika hasilnya tidak adil, dapat dipertimbangkan banding administratif, yaitu sistem yang membatalkan sanksi administratif atau meringankan hukuman.”
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun menyediakan bantuan hukum yang diperlukan untuk perkara pidana seperti kejahatan lalu lintas, kejahatan ekonomi, kejahatan seksual, dan kejahatan berat, bersama dengan penolakan uji alkohol, membantu mengemudi dalam keadaan mabuk, penumpang pengemudi mabuk, mengemudi mabuk tanpa SIM, mengemudi mabuk yang mengakibatkan kematian atau luka, mengemudi dalam keadaan mabuk sisa (hangover), dan lain-lain terkait kecelakaan mabuk.
Baca artikel asli - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=103&oid=016&aid=0001750493
Sebelumnya
Pengacara Spesialis Pidana Seocho "Memiliki atau Menyebarkan Rekaman Ilegal yang Diterima karena Rasa Ingin Tahu Bisa Dipidana Penjara Efektif"
Berikutnya
Pengacara Spesialis Pidana Suwon, Meraih Hukuman Percobaan bagi Terdakwa Penganiayaan dengan Pemberatan yang Memukul Korban dengan Botol Soju
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat
Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi