
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat4,348
Saya melakukan tindakan yang tidak pantas karena mengira tidak ada orang, tetapi kemudian saya mendengar bahwa saya harus menjalani penyelidikan karena laporan seseorang. Saat itu saya mengira tidak ada siapa pun di sekitar dan sama sekali tidak ada niat untuk memperlihatkannya kepada seseorang. Saya penasaran apakah dalam kasus seperti ini pun delik perbuatan cabul di muka umum dapat terpenuhi. Saya juga ingin mengetahui apakah tetap menjadi masalah meskipun saya tidak ingat terlihat oleh seseorang, dan apakah situasinya berbeda jika ada CCTV atau dashcam.
delik perbuatan cabul di muka umum
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Halo. Saya pengacara spesialis kejahatan seksual dari Firma Hukum Daeryun.
Pertanyaan tentang apakah delik perbuatan cabul di muka umum dapat menjadi persoalan sekalipun tindakan dilakukan karena mengira sedang sendirian, sangat sering muncul dalam proses penyidikan yang sebenarnya.
Banyak orang mengatakan “tidak ada siapa-siapa”, “itu ruang pribadi saya sendiri”, tetapi kriteria yang dilihat hukum bekerja secara berbeda dari yang dibayangkan.
Faktor yang paling penting dalam delik perbuatan cabul di muka umum bukanlah ‘apakah sedang sendirian’, melainkan apakah berada dalam keadaan yang dapat disadari oleh orang banyak yang tak tertentu, yaitu apakah ada ‘sifat di muka umum’ tersebut.
Dengan kata lain, kriteria penilaiannya bukanlah siapa yang benar-benar melihat, melainkan apakah lingkungannya memungkinkan untuk terlihat.
Sebagai contoh, meskipun di dalam kendaraan, apabila dalam keadaan bagian dalam dapat terlihat dari luar melalui jendela, ada kemungkinan sifat di muka umum diakui.
Ruang dalam ruangan pun, apabila tirai terbuka atau pandangan dari luar terjamin, dapat dijatuhi penilaian yang sama.
Selain itu, belakangan ini data video CCTV, dashcam, dan bangunan di sekitar sering dimanfaatkan sebagai bukti, sehingga “saya mengira tidak ada orang” hanya dengan pernyataan seperti itu, sulit untuk secara mutlak menyangkal terpenuhinya dugaan delik perbuatan cabul di muka umum.
Aparat penyidik menilai kesengajaan dan sifat di muka umum dengan mempertimbangkan secara menyeluruh keterbukaan tempat, rentang waktu, ada tidaknya jarak pandang, tingkat tindakan, dan sebagainya.
Terutama, apabila dalam proses memberikan keterangan Anda mengungkapkan secara ambigu atau membuat pernyataan bersifat dugaan, ada pula risiko ditafsirkan berbeda dari maksud Anda.
Oleh karena itu, dalam perkara delik perbuatan cabul di muka umum, yang penting bukanlah apakah sedang sendirian, melainkan bagaimana lingkungan dan tindakan saat itu dinilai secara hukum.
Dalam proses ini, pengacara spesialis kejahatan seksual dapat menata pokok sengketa agar tidak muncul pernyataan yang merugikan pada tahap penyelidikan dan menyelaraskan secara konkret arah keterangan yang sesuai dengan situasi.
Apabila Anda akan menghadapi penyelidikan atas delik perbuatan cabul di muka umum, menata arah penanganan melalui konsultasi dengan pengacara spesialis kejahatan seksual dapat membantu.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPerkara perbuatan cabul di muka umum dibela hingga diputuskan untuk tidak dituntut
Penanganan Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum Berhasil Meringankan Hukuman dan Berakhir dengan Tidak Dilimpahkan oleh Kepolisian
Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap pegawai negeri yang terlibat tindak pidana perbuatan cabul di muka umum
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0