
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat3,694
Halo. Saya menjalani tindakan pengobatan bekas luka di klinik dermatologi, tetapi setelah itu timbul hiperpigmentasi. Sebelum tindakan, rumah sakit hanya menjelaskan bahwa mungkin ada gejala memerah dan bengkak selama sekitar 3 hari, dan katanya akan membaik seiring waktu. Namun, saat ini sudah lebih dari 2 minggu tetapi hiperpigmentasi masih berlanjut sehingga saya sangat khawatir. Saya ingin tahu apakah dalam kasus ini saya bisa menjalankan gugatan dermatologi.
gugatan dermatologi
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Hanya dari isi yang Anda sampaikan pun, ada cukup ruang untuk mempertimbangkan gugatan dermatologi.
Institusi medis memiliki kewajiban untuk menjelaskan secara konkret efek samping yang dapat diperkirakan sebelum tindakan, periode pemulihan, serta kemungkinan terjadinya, tetapi dalam banyak kasus panduan sebatas “bengkak selama beberapa hari” sulit dianggap telah memenuhi kewajiban penjelasan.
Khususnya, dalam yurisprudensi terdahulu pun terdapat kasus gugatan dermatologi yang mengakui pelanggaran kewajiban kehati-hatian tenaga medis, apabila surat persetujuan sebelum tindakan atau penjelasan yang cukup tidak terkonfirmasi, dan ada pendapat dokter spesialis bahwa hiperpigmentasi timbul karena kulit menerima iritasi kuat akibat tindakan yang berlebihan.
Selain itu, tindakan kulit untuk tujuan kecantikan memiliki ekspektasi hasil yang tinggi, dan untuk area yang berpengaruh langsung pada penampilan seperti wajah, dipertimbangkan bahwa meskipun efek samping bersifat sementara, penderitaan mental atau ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari besar.
Oleh karena itu, jika gejala saat ini tidak membaik dalam jangka pendek dan ada masalah dalam proses tindakan dermatologi atau penjelasannya, perlu untuk meninjau secara konkret apakah tanggung jawab ganti rugi dapat dituntut melalui gugatan dermatologi berdasarkan materi terkait.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Yeo Sang-won
T. 070-7510-1046
Pengalaman sebagai hakim ketua Pengadilan Distrik Pusat Seoul [banding pidana] · Pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/perdata
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0