Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat3,449
Perusahaan kami baru-baru ini mengalami sengketa dengan mitra bisnis luar negeri terkait pembayaran barang dan pemutusan kontrak. Perusahaan pihak lawan berkantor pusat di luar negeri, tetapi setahu saya juga melakukan kegiatan usaha di Korea. Pihak lawan bersikeras untuk bersengketa di pengadilan negaranya, tetapi dari sisi kami, kami ingin melakukan gugatan di dalam negeri. Dalam kasus ini, saya ingin tahu apakah bisa mengajukan gugatan ke pengadilan Korea Selatan, dan bagaimana yurisdiksi peradilan internasional menurut hukum perdata internasional.
hukum perdata internasional
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Menurut hukum perdata internasional, pengadilan Korea Selatan dapat memiliki yurisdiksi peradilan internasional jika pihak atau perkara sengketa memiliki ‘keterkaitan substansial’ dengan negara kami.
Di sini, keterkaitan substansial dinilai dengan mempertimbangkan secara menyeluruh hal-hal seperti alamat pihak atau lokasi kantor pusat・kantor utama, tempat penandatanganan dan pelaksanaan kontrak, serta kronologi dan isi terjadinya sengketa.
Jika merupakan badan hukum yang berkantor pusat di dalam negeri dan pelaksanaan kontrak atau pembayaran, penyerahan barang, dan sebagainya terhubung erat dengan Korea Selatan, maka ada kemungkinan yang cukup besar yurisdiksi pengadilan kami diakui.
Selain itu, jika pihak lawan memiliki kantor atau tempat usaha di dalam negeri, atau telah melakukan kegiatan usaha secara terus-menerus・terorganisasi yang ditujukan ke Korea Selatan, maka untuk sengketa yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut, yurisdiksi khusus dapat diakui berdasarkan lokasi kantor atau kegiatan usaha.
Lebih lanjut, dalam hal gugatan mengenai hak kebendaan seperti pembayaran barang, jika harta yang menjadi objek tuntutan berada di Korea Selatan atau pihak lawan memiliki harta yang dapat disita di dalam negeri, maka ada juga peluang yurisdiksi peradilan internasional diakui berdasarkan hal itu.
Namun, jika sengketa hampir tidak berkaitan dengan dalam negeri atau nilai harta sangat kecil, hal itu dapat dibatasi.
Pada akhirnya, yurisdiksi peradilan internasional menurut hukum perdata internasional harus dinilai dengan menganalisis secara menyeluruh hal-hal seperti isi kontrak, ada tidaknya kesepakatan yurisdiksi, lingkup kegiatan pihak lawan di dalam negeri, dan lokasi harta, sehingga sebelum mengajukan gugatan diperlukan peninjauan yang cermat atas fakta yang konkret.
Jika Anda berada dalam situasi yang memerlukan langkah penanganan yang cermat, silakan lakukan diskusi dengan Firma Hukum Daeryun.

Kepabeanan dan perdagangan internasional 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0