
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat3,036
Perusahaan kami adalah perusahaan yang menjalankan usaha manufaktur. Ada bagian yang tidak sepenuhnya mematuhi sebagian standar dalam proses penyimpanan dan pengangkutan limbah, sehingga saya dengar denda administratif dapat dikenakan atas pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan. Saya ingin tahu kira-kira berapa tingkat dendanya, dan apakah jumlahnya berbeda tergantung jumlah pelanggaran. Selain itu, saya juga ingin tahu apakah kasus yang terjadi karena kekhilafan pun dihukum sama, dan apakah peringanan dimungkinkan.
Pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Denda administratif akibat pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan dikenakan secara bertingkat sesuai dengan jenis dan jumlah perbuatan pelanggaran.
Pada dasarnya, apabila perbuatan pelanggaran yang sama diulang dalam satu tahun, hal itu dianggap sebagai pelanggaran kedua dan ketiga sehingga denda administratifnya bertambah secara bertahap.
Sebagai contoh, pelanggaran yang relatif ringan, seperti tidak melakukan pelaporan atau tidak menyusun pembukuan, dikenakan pada tingkat 500 ribu won Korea Selatan untuk pelanggaran pertama, 700 ribu won Korea Selatan untuk kedua, dan 1 juta won Korea Selatan untuk ketiga ke atas.
Sebaliknya, dalam hal yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan, seperti pelanggaran standar pengolahan limbah atau pelanggaran standar pengangkutan dan penyimpanan, denda administratif dikenakan mulai dari beberapa juta won Korea Selatan hingga paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Khususnya, perbuatan seperti pengolahan limbah khusus yang tidak sesuai, melampaui periode penyimpanan, serta kebocoran dan penyebaran dikenai denda administratif pada tingkat yang relatif tinggi.
Selain itu, denda administratif tidak berhenti pada sekadar beban finansial, tetapi tergantung jenis pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif seperti penghentian usaha atau penghukuman pidana, sehingga diperlukan kehati-hatian.
Hanya saja, tidak semua perbuatan pelanggaran ditangani sama, dan dalam keadaan berikut peringanan denda administratif dimungkinkan.
yaitu dalam hal pelanggaran ringan akibat kelengahan atau kekhilafan, dalam hal fakta pelanggaran segera diperbaiki atau diperbaiki secara sukarela, serta dalam hal tingkat atau akibat pelanggaran dinilai relatif ringan.
Apabila alasan-alasan ini diakui, denda administratif dapat diperingan dalam rentang paling banyak setengahnya.
Sebaliknya, dalam hal pelanggaran berulang atau kesengajaan yang diakui, peringanan dibatasi dan justru diperberat.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memeriksa terlebih dahulu secara menyeluruh standar penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan menurut Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan serta sistem pengelolaan dokumen terkait.
Apabila diduga terjadi pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan, mengambil tindakan perbaikan dengan cepat dan, bila diperlukan, menanggapinya dengan memperoleh nasihat ahli akan membantu mengurangi risiko hukum.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Shin Il-soo
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai hakim ketua di Pengadilan Distrik Pusat Seoul· Pengacara spesialis perdata/keluarga/perceraian/waris

Lim Seuk-pil
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai kepala jaksa di Kejaksaan Distrik Seoul Timur · Pengacara spesialis kejahatan seksual/narkotika/lalu lintas mabuk/pidana
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0