Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat2,612
Dalam proses penanganan ESG, saya menjalankan pemasaran ramah lingkungan, tetapi saya mendengar bahwa sebagian pernyataan dapat dinilai sebagai greenwashing. Khususnya, saya ingin tahu dari tingkat mana suatu iklan atau kalimat promosi mulai menjadi masalah secara hukum, dan apa unsur inti yang dinilai berdasarkan kriteria Undang-Undang Pelabelan dan Periklanan yang Adil Korea Selatan.
Greenwashing
Jawaban
Terbit:
Penulis : Lee Kang-il
Greenwashing berarti perbuatan melebih-lebihkan seolah-olah lebih ramah lingkungan daripada kenyataannya atau mempromosikannya secara tidak sesuai dengan fakta, dan merupakan risiko hukum yang dapat berujung pada pelanggaran Undang-Undang Pelabelan dan Periklanan yang Adil Korea Selatan serta regulasi ESG.
Selain itu, apabila hal ini dinilai bukan sekadar masalah pemasaran, melainkan iklan palsu dan berlebihan, ini merupakan perkara yang dapat berujung pada sanksi administratif, pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran uang, hingga ganti rugi secara perdata.
Khususnya apabila menjadi masalah dalam proses keterbukaan informasi ESG dan penggalangan investasi, hal itu dapat memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap perusahaan.
Ada tidaknya greenwashing dinilai berdasarkan kriteria berikut.
① Benar atau tidaknya fakta
Ada tidaknya data pendukung yang objektif atas klaim ramah lingkungan merupakan hal yang paling penting.
② Ketepatan pernyataan
Menonjolkan hanya sebagian unsur ramah lingkungan sehingga seolah-olah seluruh produk ramah lingkungan dapat menjadi masalah.
③ Ada tidaknya penghilangan informasi
Menghilangkan secara sengaja informasi lingkungan yang tidak menguntungkan juga dapat dinilai sebagai greenwashing.
④ Kemungkinan menyesatkan konsumen
Bagaimana konsumen umum memahami pernyataan tersebut menjadi kriteria penilaian.
Perusahaan dapat mempromosikan unsur ramah lingkungan dalam proses penanganan ESG, tetapi agar tidak dinilai sebagai greenwashing, diperlukan pengamanan dasar yang objektif dan pengelolaan ketepatan pernyataan.
Apabila ada tidaknya greenwashing berpotensi menjadi masalah, diperlukan penanganan dengan arah yang tertata, yaitu merapikan secara tepat jenis pelanggaran dan cakupan tanggung jawab serta menyiapkan data terkait secara sistematis, lalu bersiap menghadapi investigasi administratif dan prosedur sanksi yang mungkin berlangsung kemudian.

Lingkungan dan ESG 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0