
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat50,465
Suami yang menjalani hubungan kawin de facto dengan saya baru-baru ini meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Ada apartemen dan harta atas nama suami, tetapi kami dalam keadaan tidak melakukan pendaftaran perkawinan. Dalam kasus seperti ini, saya ingin tahu apakah saya bisa menerima warisan. Jika tidak menerima warisan, sepertinya akan ada kesulitan dalam membesarkan anak laki-laki. Apakah saya bisa menerima warisan setelah kematian?
warisan hubungan kawin de facto
warisan setelah kematian
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Jika tidak melakukan pendaftaran perkawinan, secara hukum menjadi hubungan 'kawin de facto' sehingga hak waris tidak timbul.
Oleh karena itu, karena hak waris tidak diberikan kepada pasangan dalam hubungan kawin de facto, Anda tidak dapat menerima warisan setelah kematian.
Namun, anak laki-laki yang lahir dari hubungan kawin de facto diakui hak warisnya.
Anak laki-laki secara hukum mungkin merupakan anak luar kawin, tetapi karena tetap merupakan anak suami, ia dapat menerima warisan setelah kematian.
Namun, fakta bahwa anak laki-laki adalah anak pewaris harus diakui secara hukum.
Untuk itu, prosedur pengakuan harus dijalankan.
Jika anak laki-laki belum menerima pengakuan, ke pengadilan Anda dapat mengajukan gugatan tuntutan pengakuan agar memperoleh pengakuan resmi sebagai anak.
Setelah menyelesaikan prosedur pengakuan, anak laki-laki menjadi ahli waris urutan pertama sehingga dapat menerima harta warisan setelah kematian.
Prosedur hukum seperti masalah warisan setelah kematian atau gugatan tuntutan pengakuan bisa jadi rumit.
Oleh karena itu, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pengacara spesialis yang telah menangani banyak kasus terkait untuk memeriksa prosedur yang konkret dan menjalankannya.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnyaStudi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0