Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat41,782
Setelah merekam isi percakapan dengan tergugat, saya ingin menyerahkan file tersebut sebagai bukti rekaman. Dalam hal ini, saya penasaran apakah bukti rekaman memiliki keabsahan hukum. Saya ingin tahu apakah percakapan yang direkam tanpa persetujuan pihak lawan dapat menjadi masalah secara hukum, dan apakah dapat diakui sebagai bukti di pengadilan.
file rekaman
rekaman ilegal
perekaman ilegal
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Apakah merekam percakapan dengan pihak lawan tergolong perekaman ilegal berbeda tergantung situasi perekaman.
Umumnya, ada tidaknya perekaman ilegal berkaitan dengan ada tidaknya persetujuan pihak yang bersangkutan.
Perekaman ilegal adalah perekaman yang dilakukan tanpa persetujuan orang lain, dan persyaratan hukumnya dapat berbeda tergantung situasi.
Pihak ketiga yang bukan pihak dalam percakapan merekam percakapan orang lain tanpa izin dianggap ilegal.
Namun, apabila ada persetujuan dari salah satu pihak yang bersangkutan saja, merekam isi percakapan adalah legal.
Artinya, apabila Anda sendiri merupakan pihak dalam percakapan, merekam tanpa persetujuan pihak lawan pun tidak menjadi masalah secara hukum.
Dalam percakapan dengan tergugat, apabila Anda merupakan pihak yang ikut serta dalam percakapan, merekam tanpa persetujuan tergugat pun secara hukum tidak tergolong perekaman ilegal. Dalam hal ini, isi yang direkam dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.
Diakui atau tidaknya bukti rekaman di pengadilan berbeda tergantung apakah perekaman dilakukan secara ilegal.
Pada intinya, apabila Anda merupakan pihak dalam percakapan, merekam percakapan tanpa persetujuan pihak lawan pun secara hukum tidak tergolong perekaman ilegal, dan dapat diserahkan sebagai bukti di pengadilan.
Namun, dalam hal pihak ketiga merekam tanpa persetujuan orang lain, hal itu dapat menjadi perekaman ilegal, dan dalam hal ini kemungkinan besar tidak dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.
Apabila Anda membutuhkan penilaian atas bukti rekaman, kami harap Anda menghubungi Pusat Pengumpulan Bukti untuk meminta bantuan.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0