Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat57,329
Perusahaan kami sedang dituntut secara pidana atas pelanggaran undang-undang merek dengan alasan bahwa nama produk yang baru kami luncurkan mirip dengan produk perusahaan pesaing. Kami sama sekali tidak memiliki maksud seperti itu, sehingga merasa sangat dirugikan. Produk ini benar-benar kami buat dalam waktu lama sebelum diluncurkan, jadi saya khawatir kalau begini kami bahkan tidak bisa menjualnya. Jika pelanggaran undang-undang merek diakui, tanggung jawab pidana apa yang harus kami pikul?
pelanggaran undang-undang merek
pelanggaran hak merek
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Menurut Undang-Undang Merek, hanya pemilik hak merek yang memonopoli hak untuk menggunakan merek terdaftar, sehingga apabila pihak selain pemilik hak merek mendaftarkan dan menjual merek serupa tanpa kewenangan yang sah, hal itu termasuk pelanggaran hak merek.
Tentu saja, apabila menggunakan merek yang benar-benar sama dan memanfaatkannya untuk keuntungan, hal itu jelas termasuk pelanggaran undang-undang merek, sehingga dapat dikenai tanggung jawab pidana dan ganti rugi perdata.
Namun, apabila bukan merek yang benar-benar sama, melawan hukum atau tidaknya dapat berbeda tergantung penilaian pengadilan, sehingga perlu mempersiapkan dan menanganinya secara cermat.
Apabila pelanggaran undang-undang merek diakui, menurut Undang-Undang Merek pelaku dikenai pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan.
Selain itu, di samping pelaku yang melanggar hak merek orang lain, badan hukum pun dikenai denda paling banyak 300 juta won Korea Selatan, dan perorangan dikenai denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan.
Hanya saja, apabila badan hukum atau perorangan tidak lalai dalam melakukan kehati-hatian dan pengawasan yang memadai untuk mencegah perbuatan pelanggaran tersebut, denda tidak akan dikenakan.
Apabila Anda terlibat dalam pelanggaran undang-undang merek, sebaiknya Anda mendapatkan bantuan pengacara untuk menilai situasi secara akurat dan menanganinya.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengurangan nilai tuntutan bagi klien yang dituntut membayar ganti rugi dalam jumlah besar akibat pelanggaran hak merek
Perwakilan dalam permohonan penetapan sementara untuk melarang pelanggaran hak merek dan kasus kemenangan
Pengacara pidana Jinju mewakili pengaduan korban pelanggaran hak merek hingga terdakwa dijatuhi pidana denda
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0