Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat53,278
Untuk usaha restoran orang tua saya, saya mencari foto makanan di internet dan mengunggahnya ke situs web perusahaan makanan, tetapi saya tidak tahu siapa pemegang hak ciptanya dan hanya mengunggahnya sekadar untuk promosi toko. Namun, pihak lawan mengajukan tuntutan perdata atas pelanggaran hak cipta. Dalam kasus seperti ini bagaimana sebaiknya saya menghadapinya? Apakah dengan hal seperti ini pun gugatan ganti rugi mungkin dilakukan?
pelanggaran hak cipta
gugatan hak cipta
pembajakan hak cipta
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Ya, mungkin.
Namun, foto yang bermasalah itu harus merupakan karya cipta yang memiliki kreativitas dan menjadi objek perlindungan hukum, dan orang yang mengunggah foto harus memiliki kesadaran bahwa ia mengunggahnya tanpa memperoleh izin.
Apa itu hak cipta dan karya cipta?
“Hak cipta” berarti hak yang dimiliki pencipta atas “karya cipta” seperti puisi, musik, film, program komputer, dan sebagainya, dan “karya cipta” berarti karya kreatif yang mengekspresikan pikiran atau perasaan manusia.
Objek perlindungan Undang-Undang Hak Cipta
Hak cipta timbul sejak saat penciptaan dan tidak memerlukan pelaksanaan prosedur atau formalitas apa pun.
Oleh karena itu, apabila foto yang Anda unggah ke situs web dengan jelas mencerminkan kepribadian dan kreativitas si pemotret, foto itu menjadi objek perlindungan Undang-Undang Hak Cipta sebagai karya cipta yang memiliki kreativitas.
Oleh karena itu, apabila memanfaatkan foto terkait tanpa izin, hal itu dapat termasuk pelanggaran hak cipta.
Meskipun pada saat mengunggah foto Anda tidak tahu siapa pemegang hak ciptanya, apabila ada kesadaran bahwa Anda mengunggah karya cipta orang lain tanpa memperoleh izin, hal itu dapat menjadi pelanggaran hak cipta.
Karena pemegang hak cipta dapat menuntut ganti rugi kepada orang yang melanggar hak cipta baik dengan sengaja maupun karena kesalahan, sebaiknya menanggapinya melalui bantuan pengacara.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Lee Seo-hyung
T. 070-7510-2016
Pengacara Penasihat Kementerian Keamanan Pangan dan Obat · Pengacara spesialis AI·data/layanan kesehatan
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0