Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat53,168
Enam bulan lalu saya bertengkar hebat dengan suami, dan suami berteriak mengajak bercerai lalu meninggalkan rumah. Sejak saat itu kami berpisah tempat tinggal tanpa ada kabar apa pun. Namun, baru-baru ini saya mengetahui fakta bahwa suami berselingkuh selama masa berpisah tempat tinggal. Saya sangat geram dan ingin tahu apakah saya bisa mengajukan gugatan uang santunan perselingkuhan terhadap wanita selingkuhan itu.
uang santunan perceraian
uang santunan perselingkuhan
tuntutan ganti rugi terhadap wanita selingkuhan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Ya, gugatan uang santunan perselingkuhan dapat diajukan tanpa bergantung pada bercerai atau tidaknya.
Seperti situasi Anda, meskipun sedang berpisah tempat tinggal atau dalam masa perenungan (masa pertimbangan perceraian), gugatan uang santunan perselingkuhan tetap dapat diajukan.
Namun, untuk perselingkuhan yang terjadi selama masa berpisah tempat tinggal, dikabulkan atau tidaknya gugatan dapat berbeda tergantung situasi.
Menurut yurisprudensi, apabila kehidupan rumah tangga sudah runtuh akibat pertengkaran dan perpisahan tempat tinggal, meskipun pihak ketiga berselingkuh dengan salah satu pasangan, pasangan yang lain tidak dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang berselingkuh.
Hanya saja, ada pula putusan yang menyatakan bahwa apabila dapat dibuktikan bahwa selama berpisah tempat tinggal pun pihak tersebut membahas rujuk dengan pasangan atau terus berupaya memulihkan hubungan perkawinan, uang santunan perselingkuhan tetap dapat diterima.
Oleh karena itu, mengamankan bukti atas fakta perselingkuhan sangatlah penting, dan melalui hal ini kemungkinan untuk dapat menuntut uang santunan dapat ditingkatkan.
Biasanya, pesan atau isi media sosial yang dipertukarkan antara pasangan dan pihak selingkuhan, rekaman CCTV, rekaman kotak hitam (blackbox), serta rincian pembayaran kartu diakui sebagai bukti yang sah.
Untuk mengumpulkan bukti terkait uang santunan perselingkuhan secara legal dan menjalankan gugatan, penting untuk mendapatkan bantuan pengacara spesialis.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnyaStudi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0