Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat61,544
Dengan istri saya belum melakukan pendaftaran pernikahan sehingga saya penasaran apakah prosedur perceraian secara hukum mungkin dilakukan. Kami mengadakan pesta pernikahan kecil dengan hanya mengundang keluarga, tetapi disebut pesta pernikahan pun sebenarnya hanya sekadar berkumpul bersama dan makan. Istri saya sekarang berselingkuh dengan teman sekolahnya dan sepertinya mengira saya tidak akan melakukan perceraian? atau gugatan kawin de facto semacamnya. Dalam situasi seperti ini, apakah saya bisa menuntut perceraian serta pembagian harta dan uang santunan?
perceraian kawin de facto
uang santunan kawin de facto
pembagian harta kawin de facto
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Karena pasangan kawin de facto bukanlah pasangan sah menurut hukum, saat berpisah tidak perlu menempuh prosedur hukum seperti konfirmasi perceraian oleh pengadilan, pelaporan perceraian, dan sebagainya.
Kawin de facto dapat dibubarkan melalui kesepakatan antara para pihak, dan dapat pula dibubarkan melalui pemberitahuan sepihak.
Selain itu, dalam hal kawin de facto pecah karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan pada pasangan kawin de facto atau pihak ketiga, dipandang bahwa uang santunan atas penderitaan mental dapat dituntut.
Untuk pembagian harta pun, harta yang dikumpulkan pasangan dengan bekerja sama selama masa kawin de facto diperkirakan sebagai milik bersama kedua orang tersebut.
Oleh karena itu, apabila kawin de facto dibubarkan, dalam arti melikuidasi harta pasangan, tuntutan pembagian harta dimungkinkan sama seperti dalam hal pasangan pernikahan sah bercerai.
Apabila hendak menjalankan gugatan kawin de facto seperti uang santunan, pembagian harta, pertama-tama Anda harus membuktikan fakta terbentuknya hubungan kawin de facto dan berdasarkan itu mengajukan gugatan kawin de facto ke pengadilan.
Oleh karena itu, apabila timbul sengketa hukum yang terkait dengan pembubaran hubungan kawin de facto, sebaiknya mendapatkan bantuan pengacara ahli.
Untuk rinciannya, kami harap Anda mengupayakan langkah penanganan hukum yang akurat melalui konsultasi dengan pengacara ahli.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara Firma Hukum Daeryun Berhasil Memperoleh Pembagian Harta Bersama Senilai Ratusan Juta Won Setelah Berakhirnya Hubungan Suami Istri Tanpa Pencatatan Perkawinan
Pendampingan bagi klien yang meminta pembagian harta dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan
Membela dan memenangkan perkara klien yang digugat atas dugaan hubungan di luar perkawinan
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0