Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat44,161
Halo. Saya trainee yang sedang bersiap menjadi penyanyi grup idola di perusahaan hiburan. Katanya perusahaan akan mendaftarkan nama saya dan nama grup sebagai hak merek bersamaan dengan debut. Saya rasa ini adalah pelanggaran hak merek. Apabila saya keluar dari perusahaan, bukankah saya tidak bisa berkegiatan sebagai penyanyi dengan nama saya? Jika terjadi pelanggaran hak merek, bagaimana harus menanganinya?
pelanggaran hak merek
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Halo.
Pelanggaran hak merek tampaknya merupakan perkara yang sangat sensitif dalam industri idola.
Perusahaan hiburan, yakni agensi, menginvestasikan waktu dan biaya yang lama untuk debut trainee, dan dalam proses ini banyak kasus mendaftarkan nama dan nama grup sebagai hak merek.
Menurut Pasal 34 Ayat 1 Butir 6 Undang-Undang Merek, untuk mendaftarkan nama panggung atau nama asli orang lain sebagai merek, diperlukan persetujuan pihak yang bersangkutan.
Namun, dalam kenyataan, banyak kasus di mana agensi mendapat persetujuan terlebih dahulu agar dapat mendaftarkan merek terkait nama melalui kontrak eksklusif standar seniman budaya populer.
Dalam kasus seperti ini, karena hal agensi terus memiliki merek tersebut bahkan setelah kontrak berakhir bisa menjadi masalah pelanggaran hak merek, harus didekati dengan hati-hati.
Dalam gugatan hak merek, isi kontrak, tingkat kontribusi agensi, reputasi dan keidentikan trainee, dan sebagainya sering menjadi poin sengketa utama.
Pada akhirnya, karena gugatan hak merek dapat berbeda tergantung isi kontrak individual dan keadaan, apabila Anda merasa cemas dengan situasi saat ini, sebaiknya Anda bersiap dengan berdiskusi bersama pengacara spesialis.
Jangan ragu, kami merekomendasikan Anda memeriksa isi kontrak terlebih dahulu dengan berdiskusi bersama pengacara spesialis sebelum menyetujui isi tersebut.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara pemegang sertifikasi konsultan hukum asing Singapura · Pengacara spesialis litigasi internasional/kekerasan di sekolah/pemeriksaan bukti

Lee Ye-sum
T. 070-7510-1044
Menangani banyak kasus perdagangan yang adil·pidana· Pengacara spesialis keluarga/perdagangan yang adil/forensik digital
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0