Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat6,907
Halo. Saya ingin bertanya karena ada hal yang saya penasaran. Belakangan ini di berita sering terdengar bahwa agensi hiburan menggugat idol atas pelanggaran hak merek, tetapi saya kurang memahami apa sebenarnya arti hal ini. Apa itu merek dan apa yang dimaksud dengan hak merek? Dan jika melanggar hak merek, sanksi apa yang dikenakan? Saya akan berterima kasih apabila Anda menjelaskannya.
pelanggaran hak merek
pelanggaran undang-undang merek
gugatan hak merek
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Anda mengajukan pertanyaan mengenai pelanggaran hak merek. Merek adalah konsep yang ditegaskan dalam undang-undang merek, yaitu tanda yang digunakan untuk membedakan produk sendiri dengan produk orang lain.
Mungkin terasa sedikit sulit, tetapi jika dijelaskan secara mudah, merek dalam industri hiburan mencakup nama idol, logo, simbol, dan lain-lain.
Belakangan ini, penerapan merek pada produk merchandise idol pun cenderung meningkat.
Untuk mencegah merek semacam ini digunakan tanpa izin dan melindunginya secara hukum, apabila merek didaftarkan, diberikan hak yang disebut hak merek.
Hak merek semacam ini memiliki masa berlaku 10 tahun setelah pendaftaran, dan selama periode tersebut memonopoli hak untuk menggunakan merek.
Biasanya hak merek para idol dimiliki oleh agensi, sehingga selama kontrak masih berlaku, tidak timbul masalah dalam penggunaan merek.
Hanya saja, setelah memutuskan kontrak dengan agensi, apabila hendak terus menggunakan nama grup atau nama tersebut, dapat timbul sengketa hukum karena pelanggaran hak merek.
Apabila orang yang tidak memiliki hak merek melanggar hak penggunaan eksklusif, ia dapat dikenai pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan.
Oleh karena itu, untuk menggunakan hak merek orang lain tanpa melanggar hak merek, sebaiknya memperoleh persetujuan penggunaan hak merek melalui kesepakatan yang baik.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital
Studi kasus utama
Lihat lainnyaKlien yang Terancam Hukuman atas Pelanggaran Hak Cipta, Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat)
Klien Mengunggah Video ke Situs Webhard, Perkara Berakhir dengan Tidak Dilimpahkan
Perkara pengunduhan film secara ilegal melalui torrent berakhir dengan keputusan Tidak dilimpahkan (oleh kepolisian)
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0