Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat6,336
Selama beberapa bulan terakhir saya terus-menerus mengalami penganiayaan dari pacar saya. Ia juga mengancam akan mendatangi keluarga saya jika kami putus. Saya ingin mengajukan pengaduan kekerasan dalam pacaran terhadap pacar saya, tetapi saya takut akan pembalasanㅜ Dalam kasus seperti ini, apakah polisi memberikan tindakan darurat tersendiri seperti perlindungan pribadi atau keputusan larangan mendekat? Atau apakah saya harus mencari tahu sendiri? Mohon jawaban tentang di mana saya bisa mendapatkan pengawalan dan semacamnya saat mengajukan pengaduan kekerasan dalam pacaran..ㅜ
pengaduan kekerasan dalam pacaran
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Sepertinya saat ini Anda sedang menyiapkan pengajuan pengaduan kekerasan dalam pacaran.
Belakangan ini, kejahatan pembalasan yang dilakukan dengan mendatangi korban yang melapor dengan alasan pelaporan ke polisi dan sebagainya terus terjadi tanpa henti.
Anda pun tampaknya menyadari hal ini, dan sedang mencari cara untuk menanggapinya.
Sayangnya, kekerasan dalam pacaran berbeda dengan stalking atau kekerasan dalam rumah tangga, dalam kenyataannya kurang memiliki dasar hukum untuk tindakan darurat.
Artinya, karena tindakan seperti larangan mendekat atau pemisahan pelaku dan korban tidak diterapkan secara langsung, korban masih dapat berada dalam bahaya bahkan setelah pengaduan.
Sehubungan dengan itu, dalam proses pengaduan kekerasan dalam pacaran, layanan pengawalan tambahan mungkin diperlukan.
Atau Anda dapat mengajukan putusan sela larangan mendekat secara perdata.
Ini merupakan sarana hukum untuk mencegah pelaku mendekati korban dengan tujuan penyelidikan atas perkara tersebut, perlindungan keselamatan korban, dan sebagainya.
Namun, untuk mengajukan putusan sela seperti ini, Anda harus menuliskan situasi kerugian secara konkret sesuai persyaratan hukum.
Karena apabila individu yang kurang pengetahuan hukum menjalankannya, permohonan dapat ditolak, sebaiknya Anda pasti menjalankannya bersama pengacara yang berpengalaman dalam perkara terkait.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi

Kim Hyun-su
T. 070-7510-3368
Hakim militer, Divisi Peradilan ke-3, Pengadilan Militer Angkatan Darat Riwayat sebagai Kepala Divisi Penuntutan, Departemen Hukum Korps Angkatan Darat ke-1
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0