Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat9,108
Halo. Saya seorang pengusaha yang menjalankan perusahaan kecil. Apa itu Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan? Ada yang mengatakan bahwa menurut Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan, perusahaan wajib mengikutinya tanpa terkecuali, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa jenis pekerjaan tertentu tidak memerlukannya sehingga membingungkan. Karena saya kurang paham Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan.. apakah pengusaha wajib mengikutinya? Saya akan berterima kasih apabila diberi tahu.
Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan
Ganti rugi kecelakaan kerja
Asuransi kecelakaan kerja
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Anda menanyakan mengenai Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan.
Asuransi ganti rugi kecelakaan kerja adalah asuransi untuk memberikan ganti rugi secara cepat kepada pekerja ketika terjadi kecelakaan akibat kerja, serta mendorong rehabilitasi dan kembalinya pekerja ke masyarakat.
Asuransi ganti rugi kecelakaan kerja diterapkan pada semua tempat usaha yang mempekerjakan pekerja.
Oleh karena itu, apabila Anda menjalankan perusahaan, Anda wajib mengikutinya.
Hanya saja, seperti yang penanya sampaikan, ada keadaan yang berlaku pengecualian.
Ada beberapa jenis usaha yang ditetapkan oleh peraturan presiden yang tidak diterapkan ketentuan ini.
Pertama, pejabat publik dan tentara tidak dapat mengikuti asuransi ganti rugi kecelakaan.
Hal ini karena peraturan yang memberikan ganti rugi kecelakaan telah disediakan secara terpisah, seperti Undang-Undang Ganti Rugi Kecelakaan Pejabat Publik Korea Selatan dan Undang-Undang Ganti Rugi Kecelakaan Tentara Korea Selatan.
Hanya saja, dalam hal penerapan tunjangan ahli waris atas kematian dalam menjalankan tugas kedinasan, ketentuan Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan dan ganti rugi kecelakaan dapat diterapkan masing-masing.
Selain itu, seperti pelaut dan tenaga pendidik sekolah swasta, jenis pekerjaan yang memperoleh ganti rugi kecelakaan menurut peraturan terkait juga dikecualikan dari asuransi ganti rugi kecelakaan kerja.
Tempat usaha dengan kegiatan mempekerjakan di dalam rumah tangga, atau pelaku usaha bukan badan hukum di bidang pertanian, kehutanan, perikanan, atau perburuan dengan pekerja kurang dari 5 orang juga dikecualikan dari kepesertaan Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan.
Apabila tempat usaha yang tidak diberlakukan asuransi menginginkan kepesertaan, hal itu dapat diikuti dengan memperoleh persetujuan badan terkait, mohon diperhatikan.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara kecelakaan kerja, bebas atas pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan serta kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian
Firma Hukum di Busan Memberikan Nasihat Hukum untuk Kepatuhan terhadap Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
Klien yang Menyebabkan Kematian Pekerja Dijatuhi Pidana Bersyarat
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0