
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat7,746
Suami saya menghapus semua SMS, foto, percakapan KakaoTalk, dan sebagainya yang ada di ponselnya. Itu adalah isi yang bisa menjadi bukti penting menjelang gugatan perceraian, tetapi sepertinya sengaja dihapus sehingga saya marah. Dalam kasus seperti ini, apakah saya bisa membuatnya dihukum atas tindak pidana pemusnahan bukti? Selain itu, saya juga penasaran tentang cara memulihkan isi yang terhapus.
tindak pidana pemusnahan bukti
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Kami memastikan bahwa Anda menanyakan apakah, dalam hal pihak lawan sengaja menghapus data digital yang dapat menjadi bukti, hal itu dapat tergolong tindak pidana pemusnahan bukti.
Pertama, menurut hukum pidana, tindak pidana pemusnahan bukti terbentuk apabila seseorang memusnahkan, menyembunyikan, memalsukan, atau mengubah bukti dalam perkara pidana orang lain atau sebelum penuntutan diajukan.
Artinya, dalam hal seseorang sengaja menghapus atau menyembunyikan bukti terkait perkara pidana orang lain, ‘tindak pidana pemusnahan bukti’ terbentuk.
Namun, seperti situasi Anda, dalam hal seseorang menghapus sendiri bukti perkara perdata pada umumnya seperti perceraian, sulit dihukum sebagai tindak pidana pemusnahan bukti menurut hukum pidana.
Namun, apabila dalam proses gugatan perceraian terbukti bahwa pihak lawan menghapus atau menyembunyikan bukti dengan itikad buruk, kerugian tidak langsung dapat timbul, seperti pengadilan menilai rendah kredibilitas klaim pihak lawan.
Anda juga menanyakan apakah isi yang terhapus dapat dipulihkan.
melalui forensik digital, SMS, foto, percakapan messenger, dan sebagainya yang dihapus suami Anda sebagian besar dapat dipulihkan.
Hal itu dapat dipulihkan dengan menganalisis jejak data yang tersisa di ponsel, laptop, cloud, dan sebagainya.
Materi pemulihan seperti ini, apabila dikumpulkan secara sah dan dilampiri laporan forensik yang dapat membuktikan integritasnya, dapat digunakan sebagai bukti dalam gugatan pula.
Oleh karena itu, kami harap Anda pasti menjalankannya dengan bantuan ahli.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi

Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Pengalaman sebagai jaksa kepala [kejahatan kekerasan] di Kejaksaan Distrik Seoul Timur · Pengacara spesialis kejahatan seksual/narkoba/lalu lintas dalam pengaruh alkohol/pidana militer

Kim Eun-young
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa di Kejaksaan Distrik Seoul Bagian Selatan · Pengacara spesialis kejahatan seksual/kekerasan sekolah/pidana
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0