Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat6,605
Beberapa hari lalu terjadi pertengkaran dengan meja sebelah di tempat minum, dan orang itu tiba-tiba mendorong saya dan mencengkeram kerah baju saya. Orang itu juga berteriak bahwa ia mengetahui alamat rumah saya dan tidak akan membiarkan saya. Tidak ada bagian yang terluka, tetapi karena terkejut dan takut, saya langsung menghindar dari tempat itu. Setelah saya pikir kembali, saya rasa ini jelas merupakan penganiayaan. Apakah saya bisa mengajukan pengaduan tindak pidana penganiayaan ke polisi? Dan apakah saya bisa mengadu tanpa diketahui pihak lawan? Karena saya khawatir kalau-kalau dibalas ㅜ
Pengaduan tindak pidana penganiayaan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Situasi yang penanya alami jelas dapat tergolong "tindak pidana penganiayaan" menurut KUHP Korea Selatan.
Perbuatan pihak lawan mendorong tubuh atau mencengkeram kerah baju, serta ucapan bernada ancaman "tidak akan membiarkanmu", semuanya merupakan perbuatan yang bermasalah secara hukum.
Dengan demikian, pengaduan tindak pidana penganiayaan dimungkinkan.
Hal ini karena tindak pidana penganiayaan terpenuhi sejak saat kekuatan fisik digunakan terhadap tubuh pihak lawan, dan pengaduan dimungkinkan meskipun tidak timbul luka.
Dalam hal ini, pengaduan dapat diajukan melalui kantor polisi terdekat, pos polisi, atau pelaporan 112.
Apabila fakta kerugian dijelaskan secara rinci dan alat bukti terkait diajukan, penyidikan dapat dimulai dengan lancar.
Penanya juga menanyakan apakah pengaduan dapat diajukan tanpa diketahui pihak lawan.
Hingga penyidikan dimulai, pelaku mungkin tidak mengetahui fakta pengaduan, tetapi apabila pelaku dipanggil sebagai tersangka pada tahap pemeriksaan atau pemeriksaan berjalan penuh, fakta pengaduan diberitahukan.
Artinya, pada tahap awal pengaduan diam-diam dimungkinkan, tetapi apabila perkara berkembang, sering kali pelaku pun mengetahuinya.
Oleh karena itu, seperti penanya, dalam hal pelaku mengetahui alamat rumah dan bahkan melontarkan ucapan bernada ancaman, kekhawatiran akan pembalasan tidak dapat dihindari.
Dalam hal ini, meminta perlindungan keselamatan diri kepada polisi atau perusahaan pengawalan tersendiri merupakan hal yang baik.
Sebaiknya amankan keselamatan melalui permohonan tindakan pengawalan atau perlindungan keselamatan diri dalam proses menempuh pengaduan tindak pidana penganiayaan.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi

Kim Hyeon-su
T. 070-7510-2018
Pejabat di Kantor Polisi Seongseo, Badan Kepolisian Kota Metropolitan Daegu Pengalaman sebagai petugas penyelidikan di Komite Audit Kota Seoul
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0