Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat8,568
Saya sudah menjadi ibu rumah tangga selama sekitar 25 tahun. Saya membesarkan dua anak sendirian dan mengurus semua pekerjaan rumah hingga mengurus suami.. tetapi suami saya berselingkuh. Ketika saya mengajak bercerai, ia setuju saja dan mengatakan pembagian harta akan ditentukan sesuai kontribusi pembagian harta perceraian sehingga saya tidak akan menerima sepeser pun.. apakah benar?
kontribusi pembagian harta perceraian
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Halo. Saya pengacara spesialis perceraian dari Firma Hukum Daeryun.
Menurut Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 93Seu6 tanggal 11 Mei 1993, apabila seseorang berkontribusi pada pemeliharaan atau penambahan harta suami dengan mendukung melalui pembagian pekerjaan rumah tangga dan sebagainya, harta yang terbentuk melalui kerja sama kedua belah pihak menjadi objek pembagian harta.
Seperti ini, ibu rumah tangga pun dapat diakui kontribusi pembagian harta perceraiannya, dan indikator yang digunakan majelis hakim untuk memeriksa seberapa besar masing-masing pasangan berkontribusi dalam pembentukan harta saat pembagian harta perceraian disebut kontribusi pembagian harta perceraian.
Kriteria penilaian kontribusi pembagian harta perceraian adalah sebagai berikut.
▲Masa pernikahan
▲Kontribusi pekerjaan rumah tangga
▲Pendapatan masing-masing, aset, dukungan orang tua, dan sebagainya dalam proses perolehan harta
▲Pengelolaan, investasi, dan sebagainya dalam proses pemeliharaan harta
▲Pengasuhan anak
Anda tidak hanya menangani sendiri pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak, tetapi masa pernikahannya juga sangat panjang yaitu 25 tahun, sehingga ada kemungkinan kontribusi pembagian harta perceraian Anda diakui.
Firma kami tidak hanya mewakili prosedur perceraian, tetapi juga menjalankan layanan pengumpulan bukti untuk pengakuan kontribusi.
Selain itu, dalam kasus Anda, sepertinya saat gugatan cerai Anda dapat menuntut uang santunan kepada pasangan dan pihak selingkuh melalui gugatan terhadap pihak selingkuh.
Di firma kami, kami tidak hanya melakukan investigasi bukti fakta perselingkuhan, tetapi juga mendampingi seluruh prosedur hukum.
Apabila Anda ingin kontribusi pembagian harta perceraian Anda diakui dan menyelesaikan prosedur perceraian seperti tuntutan uang santunan dengan cepat, kami harap Anda meminta konsultasi.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBerhasil memperoleh dikabulkannya seluruh tuntutan ganti rugi terhadap pihak selingkuhan berkat bantuan Daeryun
Memperoleh biaya pemeliharaan anak dan ganti rugi dengan bantuan pengacara Seongnam
Penetapan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak serta tuntutan biaya pemeliharaan anak oleh Firma Hukum Perceraian Wonju
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0