Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat10,003
Saya bertanya terkait audit akuntansi. Jika setelah audit akuntansi timbul masalah dalam sistem manajemen akuntansi internal, kepada siapa di antara direktur utama, pengurus yang menangani keuangan, penanggung jawab manajemen akuntansi internal, dan auditor eksternal tanggung jawab hukum diterapkan? Ketika terjadi kesalahan atau kecurangan akuntansi akibat kurangnya pengendalian internal, bagaimana lingkup tanggung jawab hukum masing-masing penanggung jawab, dan bagaimana kemungkinan menanggung tanggung jawab pidana·perdata dibagi?
audit akuntansi
akuntansi
audit eksternal
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Halo, saya akan menjawab pertanyaan terkait audit akuntansi.
Jika masalah timbul dalam sistem manajemen akuntansi internal, direktur utama, pengurus yang menangani keuangan, penanggung jawab manajemen akuntansi internal, dan auditor eksternal semuanya dapat menanggung tanggung jawab hukum, dan lingkup tanggung jawab masing-masing berbeda tergantung peran dan pelaksanaan kewajibannya.
Direktur utama sebagai penanggung jawab tertinggi atas pengoperasian sistem manajemen akuntansi internal, jika mengabaikannya sehingga timbul kesalahan atau kecurangan akuntansi, dapat dikenakan tanggung jawab ganti rugi secara perdata dan hukuman pidana.
Hukuman pidana atas kesalahan akuntansi dan kecurangan akuntansi dapat diperberat jika dilakukan dengan sengaja.
Jika melakukan kecurangan akuntansi dengan sengaja, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan jika menyusun serta mengumumkan laporan keuangan palsu atas pelanggaran Undang-Undang Audit Eksternal, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 70 juta won Korea Selatan.
Pengurus yang menangani keuangan dan penanggung jawab manajemen akuntansi internal memiliki tanggung jawab untuk merancang·mengoperasikan sistem pengendalian internal, dan jika mengabaikannya atau melakukan kecurangan, dapat dikenakan hukuman pidana atas penggelapan jabatan, penggelapan, dan sebagainya, serta tanggung jawab ganti rugi secara perdata juga dapat timbul.
Auditor eksternal memiliki kewajiban untuk mengaudit kelayakan laporan keuangan secara independen, dan jika mengabaikan cacat pengendalian internal meskipun mengetahuinya, dapat menanggung hukuman pidana dan tanggung jawab ganti rugi secara perdata.
Karena pembagian tanggung jawab terkait audit akuntansi berbeda tergantung peran dan ada tidaknya kelalaian masing-masing, jika masalah timbul, penting untuk menghadapinya dengan hati-hati melalui nasihat dari ahli hukum audit akuntansi.

Pengawasan audit akuntansi 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0