
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat45,206
Saat menonton berita tiba-tiba muncul hal yang saya penasaran sehingga saya bertanya. Jika korban kejahatan seksual adalah penyandang disabilitas, apakah dikenai hukuman yang lebih berat dibandingkan kejahatan seksual yang menyasar orang dewasa non-disabilitas? Jika demikian, mohon bandingkan masing-masing bagaimana hukuman kejahatan seksual terhadap penyandang disabilitas. Saya menginginkan jawaban ahli yang rinci dan cepat, terima kasih!
kejahatan seksual terhadap penyandang disabilitas
pengacara kejahatan seksual
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Kejahatan seksual terhadap penyandang disabilitas dijatuhi putusan yang lebih berat dibandingkan kejahatan kekerasan seksual yang menyasar orang dewasa non-disabilitas.
Di antara kriteria penentuan hukuman kejahatan seksual yang ditetapkan Komite Penentuan Hukuman, faktor pemberat dalam faktor penentu hukuman khusus juga mencakup 'korban yang rentan terhadap kejahatan'.
Orang yang melakukan delik perkosaan terhadap orang yang memiliki disabilitas fisik atau mental dikenai pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 7 tahun.
Selain itu, apabila melakukan delik pencabulan paksa, dikenai pidana penjara berjangka minimal 3 tahun atau denda minimal 30 juta won Korea Selatan hingga 50 juta won Korea Selatan.
Apabila kepala atau pekerja fasilitas yang bertujuan melindungi, mendidik, dan sebagainya penyandang disabilitas melakukan kejahatan seperti di atas terhadap penyandang disabilitas yang menjadi objek perlindungan dan pengawasannya, pemberatan hukuman akan dijatuhkan.
Seperti ini, kejahatan seksual terhadap penyandang disabilitas merupakan kejahatan yang sangat serius secara sosial, dan pengadilan menghukumnya secara berat.
Oleh karena itu, apabila Anda terlibat dalam dugaan ini, sebaiknya segera meminta konsultasi kepada pengacara kejahatan seksual untuk menyusun strategi pembelaan dari hukuman yang konkret dan menanggapinya.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Pengalaman sebagai jaksa kepala [kejahatan kekerasan] di Kejaksaan Distrik Seoul Timur · Pengacara spesialis kejahatan seksual/narkoba/lalu lintas dalam pengaruh alkohol/pidana militer
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara Incheon mengupayakan perdamaian bagi klien dan memperoleh penangguhan penuntutan
Kasus klien yang diadukan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan memperoleh hukuman dengan masa percobaan
Pembelaan Pengacara Gwangju atas Dugaan Perbuatan Cabul dengan Paksaan Berujung pada Keputusan Tidak Dilimpahkan
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0