Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat7,828
Saya meminjamkan uang kepada teman, tetapi tidak menulis surat perjanjian pinjaman. Ia terus berkata akan membayar sambil menunda-nunda, dan sekarang mengelak bahwa ia tidak pernah meminjam uang. Jadi baru-baru ini saya sengaja membuatnya membahas soal meminjam uang saat menelepon dan merekamnya. Saya penasaran apakah rekaman seperti ini ilegal, dan apakah bisa digunakan sebagai bukti rekaman di persidangan.
bukti rekaman
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Untuk menyampaikan intinya terlebih dahulu, salah satu pihak dalam percakapan telepon merekam percakapan dengan pihak lawan bukanlah hal ilegal.
Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi melarang menyadap atau merekam diam-diam percakapan orang lain, dan apabila melanggarnya, dapat dikenakan hukuman pidana.
Namun, pihak yang bersangkutan sendiri merekam secara langsung tidak termasuk dalam hal ini.
Mahkamah Agung Korea Selatan pun pernah memutuskan bahwa “salah satu pihak dalam percakapan telepon merekam isi percakapan dengan pihak lawan bukanlah hal ilegal”.
Oleh karena itu, seperti Anda si penanya, mengarahkan pihak lawan untuk mengatakan fakta utang sambil menelepon secara langsung dan merekamnya bukanlah hal ilegal, dan rekaman tersebut dapat diakui sebagai bukti rekaman dalam gugatan perdata pun.
Namun, dalam kasus melanggar hak pribadi pihak lawan atau mengungkapkan isi rekaman, hal itu dapat menjadi masalah terpisah sehingga sebaiknya bukti rekaman tersebut tidak disebarkan di luar pengadilan dan hanya dimanfaatkan untuk keperluan persidangan.
Selain itu, isi rekaman harus disusun agar berhubungan langsung dengan poin sengketa hukum, dan untuk mengurangi ruang penafsiran yang merugikan di pengadilan, saran ahli sangat diperlukan.
Kami mohon Anda memperhatikan bahwa bukti rekaman yang akan digunakan dalam gugatan nyata lebih menguntungkan jika disiapkan secara strategis bersama pengacara sejak tahap pengumpulan.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi

Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Pengalaman sebagai jaksa kepala [kejahatan kekerasan] di Kejaksaan Distrik Seoul Timur · Pengacara spesialis kejahatan seksual/narkoba/lalu lintas dalam pengaruh alkohol/pidana militer
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara Firma Hukum Daeryun di Daejeon berhasil memperoleh alat bukti untuk membuktikan perselingkuhan
Daeryun membantu mengumpulkan bukti perselingkuhan dan memperoleh ganti rugi dalam jumlah besar
Pengamanan alat bukti sebelum persidangan setelah pengacara Firma Hukum Daeryun di Cheongju menang perkara
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0