
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat8,535
Halo, pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk Saat minum-minuman keras pada malam hari saya bertengkar dengan teman sehingga hati saya sangat gusar, dan untuk melampiaskan kemarahan saya mengemudikan mobil keluar. Namun, polisi datang dan meminta tes alkohol tetapi saya menolak sehingga sekarang saya dalam kondisi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penolakan tes alkohol. Dalam kasus ini, saya ingin tahu bagaimana tingkat hukumannya.
pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk
Jawaban
Terbit:
Penulis : Park Dong-il
Halo. Saya pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, polisi dapat meminta pengukuran napas jika ada alasan yang patut untuk mengakui bahwa pengemudi mengendarai mobil, trem, sepeda, dan sebagainya dalam keadaan mabuk.
Pada saat ini, jika pengemudi menolak tes alkohol, pidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 5 tahun atau denda minimal 5 juta won Korea Selatan hingga maksimal 20 juta won Korea Selatan dapat dikenakan.
Penolakan tes alkohol cenderung dinilai memiliki kualitas kejahatan yang lebih berat dibandingkan mengemudi dalam keadaan mabuk biasa.
Hal ini karena dianggap sebagai upaya menghalangi penyidikan dan menyembunyikan bukti.
Karena itu, kemungkinan mengalami kerugian dalam persidangan lebih besar.
Pada praktiknya, diketahui bahwa ada pula kasus di mana denda atas tuduhan penolakan tes alkohol keluar lebih tinggi daripada denda mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selain itu, jika tidak menanggapi tes alkohol, polisi dapat langsung menangkap di tempat dan bahkan surat perintah penahanan dapat diajukan, sehingga sebaiknya Anda menanganinya dengan cepat dengan menerima bantuan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk.
Untuk detailnya, silakan pastikan melalui konsultasi dengan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnyaStudi kasus utama
Lihat lainnyaKlien dijatuhi pidana denda atas tindak pidana menolak uji kadar alkohol
Pengacara Jeonju, Pembelaan bagi Klien yang Menolak Uji Kadar Alkohol hingga Dijatuhi Hukuman dengan Masa Percobaan
Hukuman dengan masa percobaan atas penolakan uji kadar alkohol meski memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk sebanyak 4 kali
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0