
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat8,675
Suami saya baru-baru ini meninggal dunia. Namun, ternyata ia memiliki wanita simpanan.. Wanita simpanan itu datang ke rumah duka dan mengatakan bahwa suami saya menyusun surat wasiat yang menyatakan akan memberikan sebuah bangunan kepadanya.. Saya merasa sangat teraniaya dan sesak. Tolong ada yang memberi tahu saya apakah surat wasiat ini memiliki keabsahan...
Keabsahan surat wasiat
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Halo. Kami adalah pengacara yang menangani perkara pewarisan di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Kami menyampaikan belasungkawa atas situasi yang menyedihkan ini.
Dalam situasi penanya, untuk mengetahui apakah suami yang telah meninggal menyusun surat wasiat semasa hidupnya dan apakah surat wasiat tersebut memiliki keabsahan, harus dipastikan apakah persyaratan hukum telah dipenuhi.
Hanya lima bentuk wasiat yang diakui sah, dan apabila bentuk serta prosedur ini tidak dipatuhi, wasiat menjadi batal.
Bentuk wasiat yang sah menurut Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan adalah sebagai berikut.
-Wasiat berupa surat tulisan tangan
-Wasiat berupa rekaman
-Wasiat berupa akta autentik (notaris)
-Wasiat berupa surat rahasia
-Wasiat lisan yang dituangkan di hadapan saksi
Apabila surat wasiat yang didalilkan oleh wanita simpanan tersebut tidak memenuhi persyaratan, surat wasiat itu tidak memiliki kekuatan hukum.
Untuk memastikan kekuatan hukum surat wasiat, hal-hal berikut harus diperiksa.
-Ada tidaknya kepatuhan terhadap bentuk wasiat
-Kemungkinan pemalsuan atau pengubahan
-Data yang dapat memastikan kondisi kejiwaan almarhum (ada tidaknya kemampuan kognitif pada saat penyusunan)
-Ada tidaknya pengesahan notaris serta ada tidaknya saksi
Khususnya untuk wasiat berupa surat tulisan tangan, keaslian tulisan tangan penyusunnya dapat dipastikan melalui pemeriksaan grafologi dan sebagainya.
Dalam situasi saat ini, diperlukan penanganan hukum, seperti pemeriksaan surat wasiat asli dan pengkajian persyaratan hukum.
Dalil wanita simpanan saja tidak cukup untuk mengakui keabsahannya, dan penting untuk melindungi hak penanya melalui pengkajian hukum.
Bila memungkinkan, sebaiknya amankan salinan atau foto surat wasiat dan disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang menangani perkara pewarisan dalam waktu dekat.
Firma kami akan mendampingi dalam semua prosedur hukum yang diperlukan, tidak hanya konsultasi terkait keabsahan surat wasiat, tetapi juga pengajuan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Kim Nakhyeong
T. 070-7510-2012
Hakim di Pengadilan Tinggi Busan · Pengalaman sebagai Hakim Ketua di Pengadilan Distrik Daegu
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0