
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat9,114
Saya hendak menjalankan perjanjian sewa sebuah ruko kecil, tetapi seorang kenalan yang tidak terdaftar sebagai kantor perantara membuatkan surat perjanjian sebagai gantinya dan menerima uang dengan dalih komisi perantara. Namun, belakangan saya baru tahu bahwa ini merupakan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi dan katanya saya pun bisa dihukum. Saya hanya menerima bantuan, tetapi saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini pun bisa menjadi masalah. Dan jika dihukum, tolong beri tahu juga sanksi apa yang menyertainya.
pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Halo. Kami adalah pengacara spesialis properti Firma Hukum Daeryun.
Pertama, dalam situasi Anda, kenalan Anda berkemungkinan termasuk perbuatan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi.
Menurut undang-undang agen properti berlisensi, perbuatan perantaraan harus dilakukan oleh agen properti berlisensi dari kantor perantara yang telah terdaftar pembukaannya atau agen properti berlisensi yang berafiliasi, dan perbuatan perantaraan oleh orang yang tidak terdaftar atau tidak berkualifikasi dilarang oleh undang-undang.
Terutama apabila serangkaian perbuatan seperti penyusunan surat perjanjian, negosiasi syarat transaksi, serta penerimaan komisi perantara dilakukan, kenalan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
Hanya saja, apabila Anda tampak dengan sengaja turut serta dalam perbuatan perantaraan ilegal, Anda dapat diperlakukan sebagai turut serta dan sejenisnya sehingga ada kemungkinan dihukum, maka sebaiknya Anda meminta nasihat pengacara spesialis pidana.
Perbuatan Anda membayar komisi perantara menjadi tidak sah secara hukum.
Oleh karena itu, Anda dapat menuntut pengembalian komisi yang telah dibayarkan, dan harus berhati-hati agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Ke depan, perjanjian properti harus dijalankan melalui kantor perantara resmi sesuai undang-undang agen properti berlisensi, dan Anda harus benar-benar menghindari perbuatan perantaraan atas nama asisten perantara atau kenalan agar dapat mencegah sengketa hukum.
Apabila Anda memerlukan penanganan hukum atau prosedur pelaporan atas sangkaan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi, silakan bertanya kapan saja.
Firma kami akan membantu dalam semua prosedur hukum yang timbul, seperti penanganan sangkaan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi serta tuntutan pengembalian komisi perantara secara perdata.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0