
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat9,469
Akhir-akhir ini seseorang yang saya kenal berkeliaran di sekitar rumah saya, terus-menerus menelepon, dan mengganggu saya melalui KakaoTalk. Dalam kasus seperti ini, apakah saya bisa melapor sebagai kejahatan penguntitan? Saya penasaran, jika melapor ke polisi, melalui prosedur apa mereka melindungi saya, dan hukuman apa yang akan diterima pelaku ketika melanggarnya.
kejahatan penguntitan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Apabila Anda melaporkan menjadi korban penguntitan, polisi akan mengambil tindakan perlindungan yang sesuai dengan situasi menurut 「Undang-Undang tentang Penghukuman Kejahatan Penguntitan」.
Pertama, saat kejahatan penguntitan dilaporkan, polisi akan datang ke lokasi untuk mencegah·menghentikan tindakan penguntitan, memisahkan pelaku dan korban, serta melaksanakan tindakan darurat berupa peringatan tertulis mengenai kemungkinan hukuman apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari (Pasal 3 Undang-Undang).
Apabila ada kekhawatiran tindakan penguntitan akan berulang dan situasinya mendesak, polisi dapat memerintahkan larangan mendekat dalam radius 100 m atau larangan mendekat melalui telekomunikasi hingga maksimal 1 bulan, dengan syarat persetujuan setelahnya (Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang).
Pada saat ini, apabila pelaku melanggarnya, pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan dikenakan (Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang).
Selain itu, dalam hal kekhawatiran pengulangan tindak pidana besar, Jaksa mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menetapkan tindakan seperti larangan mendekat, larangan mendekat melalui telekomunikasi, dan penahanan di sel selama maksimal 3 bulan (dapat diperpanjang) (Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang).
Apabila melanggarnya, dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan (Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang).
Selain itu, sekalipun Undang-Undang Penghukuman Penguntitan tidak diterapkan, Anda tetap dapat mengajukan putusan sela larangan mendekat menurut 「Undang-Undang Eksekusi Perdata」 atau perintah larangan mendekat menurut 「Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan dalam Rumah Tangga」, dan sebagainya.
Saat terjadi kejahatan penguntitan, segera melapor ke polisi (112) dan mengamankan bukti yang memungkinkan (riwayat panggilan, pesan, CCTV, dan sebagainya) adalah hal yang penting demi keselamatan dan perlindungan hukum.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara perceraian di Chuncheon, pengawalan untuk perlindungan pribadi klien korban kekerasan dalam rumah tangga selesai
Firma Hukum Pohang, pengamanan keselamatan pribadi para eksekutif dan karyawan rumah sakit dari para demonstran
Pengacara pidana yang bekerja sama dengan pusat pengamanan untuk melindungi korban penguntitan
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0